Temanggung – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan pada RA/BA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung (Seksi Pendidikan Madrasah) menyelenggarakan Rapat Koordinasi BOP RA/BA pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 bertempat di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung. Adapun peserta berjumlah 190 Kepala/Guru pada RA/BA se Kabupaten Temanggung, dengan pembicara dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng dan KPP Pratama Kab. Temanggung.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Kepala Subbag TU, Ahmad Sugijarto, SH,MM menyampaikan kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia RA/BA yang telah tumbuh sebagai sebuah kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh lembaga pendidikan anak usia dini seperti RA/BA dan sejenisnya terselenggara atas prakarsa dan swadaya masyarakat. Dilanjutkan dengan penyampaian materi kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan Mutu Pendidikan Islam.
Dengan adanya sosialisasi BOP diharapkan memberi pemahaman kepada pengelola RA/BA tentang BOP tahun 2016. Pengelola RA/BA diharapkan memahami mekanisme pencairan, pelaporan, dan pertanggungjawaban BOP RA/BA. “Ikuti kegiatan dengan baik karena ada penjelasan mekanisme pencairan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai petunjuk teknis dan mekanisme penggunaan dana BOP RA/BA.” Demikian dikatakan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Yusuf Purwanto dalam laporannya.
Program BOP RA/BA tahun 2016 bisa merangkul semua RA/BA yang ada di Kabupaten Temanggung. Meskipun tutur Yusuf Purwanto, belum ideal karena keterbatasan anggaran. Besaran anggaran BOP RA/BA adalah Rp 310.000,- untuk satu orang siswa selama satu tahun.
Adanya program BOP RA/BA merupakan wujud kepedulian Kementerian Agama kepada pendidikan anak usia dini. Menurutnya, program BOP RA/BA hanya sebagai stimulan, karena pada intinya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Melalui program BOP RA/BA diharapkan dapat mengembangkan RA/BA dengan pengelolaan dana secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Program BOP RA/BA mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program PAUD.
Pada kesempatan selanjutnya, penyampaian materi kegiatan dengan menghadirkan 2 orang narasumber Ibu. Aini Saadah dari Kanwil Kemenag Prov Jateng. dan Bapak Baruno dari KPP Pratama Temanggung. Salah satu narasumber, Aini menyampaikan pentingnya program BOP RA yang merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini, dalam hal ini berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA/BA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 300.000,-. “Diharapkan dengan adanya BOP RA, Pendidikan RA/BA dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu, membantu memenuhi biaya operasional pendidikan RA/BA, mengurangi angka putus sekolah dengan memberikan kesempatan yang setara terhadap anak yang tidak mampu, per siswa 300.000,” jelas ibu Aini.
Penggunaan dana BOP diutamakan untuk membantu RA/BA dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan. Sebagai wujud perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini atas pengalokasian dana BOP tersebut, RA/BA diwajibkan untuk membebaskan dan atau membantu siswa dari
kewajiban membayar iuran dan biaya-biaya lain untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa.
Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi
kebijakan (diskresi) RA/BA dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa yang ada, dana
yang diterima, dan besarnya biaya pada lembaga tersebut. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Tim Manajemen BOP RA/BA dalam melaksanakan program tersebut, meskipun masih memerlukan penyempurnaan secara berkala. “ Untuk itu, kepada seluruh Tim Manajemen BOP agar memahami dan melaksanakan pedoman ini dengan sebaik-baiknya”.pungkasnya.