Temanggung – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program madrasah, tahun ini rapat pleno komite bersama wali murid, guru dan pegawai dilaksanakan lebih awal dari biasanya, Rabu, (16/08). Rapat komite ini menjadi momen untuk menentukan gerak kegiatan madrasah tahun pelajaran 2017/2018. Pada kegiatan ini disepakati rencana kegiatan dan anggaran belanja madrasah untuk satu tahun ke depan. Di samping merapatkan rencana kegiatan dan anggaran madrasah, disampaikan juga target kelulusan serta visi-misi dan tujuan madrasah kepada seluruh peserta rapat.
Kepala MTs Negeri Kedu, Khaerun mengatakan bahwa rapat pleno komite bertujuan untuk melakukan musyawarah bersama mengenai kemajuan MTs. “Kita hadir di sini untuk bersama-sama memikirkan kemajuan madrasah. Perlu dipahami bahwa madrasah ini milik kita bersama, bukan milik saya atau guru,” ungkapnya. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua yang selama ini telah bekerjasama dengan baik. “Alhamdulillah, saat ini madrasah kita memiliki 21 kelas,” tegasnya.
Rapat Pleno ini diikuti oleh beberapa stakeholder yang terkait secara langsung dengan madrasah, anggota komite, tokoh masyarakat, guru dan pegawai, perwakilan peserta didik serta orang tua/wali peserta didik. Dengan diikutsertakannya beberapa pihak yang terkait secara langsung dengan madrasah, diharapkan kegiatan madrasah akan lebih fokus pada pencapaian visi dan misi serta dapat mencapai target lulusan yang memiliki kompetensi memadai.
M. Said selaku ketua Komite MTs Negeri Kedu berharap dalam rapat pleno ini akan diperoleh hasil yang baik untuk menopang MTs menuju madrasah unggulan. “Selaku orang tua kita harus serius untuk memikirkan kemajuan madrasah ini,” tutur pensiunan PNS.
Tahun ini, madrasah masih memiliki beban untuk pembayaran guru dan pegawai tidak tetap dikarenakan kurangnya PNS yang diperlukan untuk mengelola pendidikan dengan siswa pada tahun ini. Diakui ataupun tidak, meskipun MTs Negeri Kedu sudah berstatus negeri dan mendapat dana dari negara, tetapi peran masyarakat masih memiliki posisi penting dalam pengembangan madrasah. Karena tidak semua kebutuhan madrasah terpenuhi oleh dana dari APBN. Terbatasnya dana operasional dari APBN serta adanya batasan-batasan tentang penggunaan Dana BOS, memaksa madrasah untuk meminta masyarakat turut serta dalam pengembangan madrasah ini. Sumbangan pengembagan madrasah dan sumbangan pengembangan institusi masih sangat diharapakan dalam memperlancar jalannya kegiatan madrasah. Oleh karenanya pada kesempatan tahun ini, rapat ini bertema “Madrasah Kita, berkembang bersama Masyarakat” mengingat begitu besar peran masyarakat dalam mengembangan madrasah kita.(sr)