Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Agama Islam mengadakan kegiatan Pengayaan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) Kabupaten Temanggung Tahun 2018 yang di laksanakan di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung, Kamis (19/4).
Kasi PAIS selaku Ketua Panitia Drs. H. MA. Widagdo mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar dapat meningkatkan profesionalisme guru sehingga terwujud hasil pembelajaran yang berkualitas dibidang Pendidikan Agama Islam, khususnya dalam penerapan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Sebanyak 50 Guru Bidang studi Pendidikan Agama Islam SMP, SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Temanggung. Juga bertujuan pengembangan pembelajaran dan peningkatan kurikulum Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Temanggung, peserta (GPAI) memahami tehnik penilaian yang meliputi 3 aspek, yakni pengetahuan, sikap dan ketrampilan, GPAI mampu merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar, GPAI memiliki kemampuan dalam menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian serta GPAI dapat menerapkan program remedial bagi siswa yang belum mencapai penuntasan belajar minimal KBM/KKM, serta program pengayaan bagi siswa yang telah mencapai KBM/KKM. “Penilaian kurikulum PAI merupakan masalah yang sangat urgen terutama bagi para pendidik PAI yang harus menguasainya, atas dasar itu workshop ini kami selenggarakan”, imbuhnya.
Dalam kegiatan Pengayaan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Guru PAI ini disampaikan materi, yakni Kebijakan Kementerian Agama pada Penerapan Kurikulim PAI dan Penilaian Kurikulum PAI SMA/SMK, Penilaian Kurikulum PAI SMP.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengatakan mudah-mudahan workshop yang dilaksanakan hari ini membawa dampak yang besar dan bermanfaat bagi kita diantaranya lanjut beliau, pertama : agar dapat meningkatkan kinerja guru PAI, kedua; menambah wawasan dan pemahaman kompetensi sehingga guru PAI benar-benar menjadi guru yang professional, dalam arti guru PAI yang dikatakan profesional tidak hanya menguasai aspek kognitif (wawasan yang luas, menguasai metode pengajaran, dan sebagainya), namun juga mereka harus menguasai aspek afektif (jujur, adil, bertanggung jawab, mampu menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya, dan sebagainya) dan psikomotorik (giat bekerja, disiplin dan tepat waktu), dan yang ketiga; meningkatkan mutu kualitas guru PAI itu sendiri, ujarnya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami harapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini semaksimal mungkin, guna peningkatan kompetensi para peserta itu sendiri”, pungkasnya.(sr)