Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Kankemenag Kab. Temanggung

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Kankemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Ijazah dan sertifikat hasil ujian akhir madrasah berstandar nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang terantum didalamnya mutlak diperlukan. Menyikapi akan adanya kesalahan dalam penulisan ijazah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan sosialisasi petunjuk teknis penulisan blangko ijazah.

Sosialisasi dilaksanakan dua hari yaitu hari Rabu (11/7) dihadiri Kepala MA dan MTs se Kabupaten Temanggung dan Kamis (12/7) dihadiri Kepala MI se Kabupaten Temanggung. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Munsiri, S.Ag menjelaskan perihal juknis tersebut. Ijazah untuk peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) tandasnya, diberikan kepada mereka yang telah mengikuti ujian madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) jelas Munsiri, ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti ujian nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti ujian akhir madrasah berstandar nasional mata pelajaran pendidikan agama Islam dan bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Menurutnya lagi, berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya petunjuk teknis penulisan dan pengisian blangko ijazah dan SHUAMBN sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaannya di madrasah. Ia jelaskan pengertian ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian. Sedangkan SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa peserta didik telah mengikuti ujian akhir madrasah berstandar nasional.

Tujuan sosialisasi ucap H. Munsiri, untuk memberikan petunjuk secara umum dan secara khusus tentang penulisan dan pengisian blangko ijzazah dan SHUAMBN. Memberikan contoh tentang penulisan dan pengisian blangko ijazah dan SHUAMBN untuk menghindari kesalahan. Dengan juknis tersebut diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blanko ijazah dan SHUAMBN, serta dapat meminimalisir kesalahan dalam penulisan sehingga penggunaan blanko menjadi lebih efisien.

“Kalau penulisan sesuai dengan juknis yang ada Insya Allah tidak akan ada kesalahan, dan upayakan lebih teliti agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, mengingat blangko yang dibagikan terbatas setiap madrasah menerima sesuai dengan jumlah siswa peserta ujian,” tegasnya.

Selanjutnya Munsiri meminta kepada kepala madrasah agar benar-benar memperhatikan terkait juknis penulisan dan pengisian blangko ijazah dan SHUAMBN. “Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus,” terangnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelatihan Metode Pembelajaran Yanbua MIN 2 Temanggung

Artikel Selanjutnya

Mutasi Merupakan Penyegaran ASN

Artikel Terkait

Kakankemenag Temanggung Hadiri Pembukaan Jambore Pramuka MTs Tingkat Jawa Tengah 2026
Berita

Kakankemenag Temanggung Hadiri Pembukaan Jambore Pramuka MTs Tingkat Jawa Tengah 2026

oleh adminweb
04 Agu 2026
0

Temanggung (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Muhammad Soleh Mubin, menghadiri Pembukaan Jambore Pramuka Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tingkat...

Selanjutnya
MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

10 Jun 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

25 Mei 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

Kaum dan Modin Se-Kecamatan Bansari Bertekad Tertib Administrasi Pendaftaran Nikah

Kaum dan Modin Se-Kecamatan Bansari Bertekad Tertib Administrasi Pendaftaran Nikah

Agustus 7, 2026
KUA Wonoboyo Laksanakan Identifikasi Permasalahan Tanah Wakaf Masjid Ponco Wardoyo di Desa Cemoro

KUA Wonoboyo Laksanakan Identifikasi Permasalahan Tanah Wakaf Masjid Ponco Wardoyo di Desa Cemoro

Agustus 7, 2026
KUA Kranggan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

KUA Kranggan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

Agustus 7, 2026
KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

KUA Pringsurat Gelar Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin

Agustus 4, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content