Temanggung–Penilaian pendidikan adalah hal yang sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui sejauhmana kompetesi siswa sudah tercapai berdasarkan acuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM). Pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Salah satu proses evaluasi adalah pelaksanaan Ulangan Akhir Semester, yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Bagi madrasah di Temanggung pelaksanaan UAS/PAS mulai dilaksanakan 3 s.d 8 Desember 2018 secara serentak.
Miftakhulhadi ketua Pokjawas menyampaikan bahwa pelaksanaan UAS di madrasah terutama MI tahun ini masih menggunakan dua kurikulum yaitu 2006 dan Kurikulum 13. Hal ini disebabkan karena madrasah swasta masih belum seluruhnya menerapkan Kurikulum 13. Oleh karena itu pihaknya sudah mempersiapkan soal dengan dua kurikulum tersebut.
Sementara itu ketika memonitoring pelaksanaan UAS di MI Tarbiyatus Shibyan Kebumen Kecamatan Pringsurat Nur Makhsun selaku pengawas wilayah Kecamatan Pringsurat menyampaikan bahwa pelaksanaan ulangan berjalan lancar.
“Tidak ditemukan kendala yang berarti, baik ketersediaan naskah soal ataupun pelaksanaannya semua berjalan lancar dan tertib.” katanya. Madrasah sudah dikondisikan untuk menyiapkan adminstrasi dan sarana prasarana untuk pelaksanaan ulangan ini, sehingga tidak ditemukan kendala yang berarti.
Sementara itu pelaksanaan UAS di MTs dan MA juga lancar dan tertib. Hal ini diungkapkan Edy Oerianto saat memonitoring di MA D' Baito Kecamatan Tembarak. Demikian juga di tingkat MTs Pelaksanaan UAS tidak ada hambatan. Pengawas MTs Hery Setyowibowo saat memonitoring di MTs Bani Rasyid Kecamatan Ngadirejo menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya permasalahan yang menghambat pelaksanaan UAS. Dia berharap agar dengan adanya evaluasi ini akan menjadi dasar bagi madrasah dalam meningkatkan mutu pembelajaran untuk semester yang akan datang. (sr/nm)