Temanggung – Sebanyak 20 orang guru dan Kepala RA di wilayah Kecamatan Jumo mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan penyusunan kurikulum RA. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (9/9) di aula Kantor PPAI Kecamatan Jumo.
Sebagai nara sumber Sri Yatun, Pengawas RA di Kecamatan Jumo. Beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pengawas RA di bidang bimbingan dan pelatihan guru. “Dengan Kegiatan Bimbingan dan pelatihan penyusunan kurikulum RA ini, diharapkan semua guru dan kepala RA di wilayah Kecamatan Jumo memahami kurikulum sesuai dengan KMA 792 tahun 2018 tentang implementasi kurikulum Roudhotul Athfal dan SK Dirjend Pendis nomor 2761 tentang juknis penyusunan kurikulum tingkat RA, “ harapnya. Disamping itu peserta mendapatkan materi dokumen 1 kurikulum yang merupakan dokumen induk dan dokumen 2 yang merupakan dokumen program. Sehingga para peserta bimbingan dan pelatihan mengerti tentang ruang lingkup kurikulum RA, landasan pengembangan kurikulum RA, prinsip pengembangan kurikulum RA, serta karakteristik kurikulum RA.
Beliau menyampakan prinsip dalam penyusunan KTSP RA adalah pembentukan sikap spiritual dan sosial anak, mempertimbangkan fitrah, holistik integratif, belajar melalui bermain, mempertimbangkan hak anak berkebutuhan khusus, perkembangan anak kontinum, memperhatikan perkembangan sains dan teknologi, serta sosial budaya.
Berkaitan dengan dokumen 2 KTSP RA yang terdiri dari prosem, RPPM, RPPH, dan penilaian perkembangan anak, diperkenalkan juga aplikasi ARDIRA atau Aplikasi Rapor Digital Roudhotul Athfal. Hal ini untuk persiapan karena mulai semester 1 tahun pelajaran 2019/2020 semua RA hendaknya sudah melakukan penilaian harian melalui aplikasi digital.(sr)