Temanggung– Dalam rangka forum silaturahim, koordinasi, menyamakan persepsi, evaluasi kinerja, serta sinkronisasi program antar seksi dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sub Bagian Tata Usaha se Eks Karsidenan Kedu menyelenggarakan rapat koordinasi. Rakor kali ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan di RM. Jambu Klutuk Parakan, Rabu (6/11). Peserta Rakor adalah Kepala Bagian TU se Eks. Karesidenan Kedu, Bendahara, Perencana, Analis Kepegawaian dan Pranata Humas, Pengelola SAIBA, Pengelola BMN dan Pengelola SMART/E-MPA.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor yang diwakili oleh H. Agus Latif, Kepala Sub Bag TU memberikan sambutan sekaligus membukaa acara tersebut. Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta rapat terutama Kepala Sub Bag TU bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tidak bisa hadir dikarenakan ada tugas luar yang tidak bisa diwakilkan. Disamping itu beliau menyampaikan bahwa acara ini juga sebagai perkenalannya sebagai Kepala Sub Bag TU yang baru dan perpisahan Kepala Sub Bag TU lama yaitu H. Yusuf Purwanto yang sekarang menjabat Kasi PD dan Pontren.
Beliau menyampaikan bahwa Kementerian Agama merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peran strategis, bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi / OPD tidak hanya yang terkait, namun Kementerian Agama bisa menjalin kerjasama dengan seluruh instansi / OPD yang ada di Kabupaten/Kota.
“Sub Bag TU bersama Kepala Kantor harus bisa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga Kementerian Agama akan lebih dirasakan manfaat dan eksistensinya oleh masyarakat,” ujarnya. Dia memandang kegiatan ini sangat penting selain sebagai forum silaturahim juga untuk saling koordinasi dan menyamakan persepsi, tidak hanya rutinitas saja namun berfungsi sebagai evaluasi kinerja, serta sinkronisasi program antar seksi dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Kementerian Agama dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “ Terlebih saat ini semakin banyak tuntutan pekerjaan yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Rakor mengagendakan pembahasan berbagai permasalahan yang dihadapi Kementerian Agama Kab/Kota, melalui diskusi dan pemaparan dari masing-masing kelompok. Dalam hal ini antara lain permasalahannya mengenai : optimalisasi anggaran yang dilakukan oleh perencana dengan melakukan relokasi atau revisi hal yang menjadi kendala antara lain adanya revisi yang dilakukan Kementerian Agama pusat di DJA terus menerus misal Bimas Islam (PAH, Jaspro Balpeg, bergantian tidak jadi satu), Pendis masih menunggu revisi pusat yang dilakukan Kanwil, juga akan berpengaruh terhadap serapan Kantor Kementerian Agama jika ada luncuran anggaran yang tidak diinginakan, dan Pagu anggaran 2020 baru teralokasi untuk belanja pegawai, operasional dan RKP (FKUB, BOS, PIP). Untuk kegiatan PHU sudah lengkap dan Bimas Islam baru untuk PNBP. Sedangkan anggaran lainnya masih menunggu kebijakan menteri baru.(sr)