Temanggung– Dalam rangka menciptakan tercapainya laporan keuangan dan laporan kinerja yang baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan Rakor Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja, Kamis (28/11) bertempat di Rumah Makan Jambu Klutuk Parakan. Kepala Sub Bag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif membuka sekaligus memimpin Rakor Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Rakor penyusunan laporan keuangan dan laporan kinerja diikuti 15 orang peserta, terdiri dari perencana, PPK dan pengelola kegiatan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Kepala Subbag TU, H. Agus Latif, selaku ketua panitia kegiatan dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan penerapan akuntabilitas dan transparansi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dan penentu keberhasilan serta menjadi bagian utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas tidak terbatas hanya pada pertanggungjawaban keuangan, namun yang lebih penting adalah pertanggungjawaban non keuangan, yaitu tercapainya suatu program / kegiatan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dilaksanakan agar nantinya dapat menyajikan laporan keuangan dan laporan Kinerja tahun 2019 yang baik pada Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Temanggung serta kesamaan persepsi/pemahaman dan keterpaduan langkah-langkah dalam melakukan penyusunan laporan, adanya peningkatan wawasan para peserta dan tersedianya tenaga-tenaga terampil dalam penyusunan laporan serta adanya pelaksanaan pembuatan pelaporan yang berkualitas sebagai wujud pertanggungjawaban.
“Pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan baik dalam satu team sehingga dapat menyelesaikan laporan dengan baik, dan dapat memahami fungsi laporan, pentingnya penyusunan dan evaluasi terhadap laporan serta mengevaluasi dan melakukan analisis terhadap indikator-indikator laporan, dimulai sejak penyusunan program kerja/kegiatan sampai dengan pencapaian kegiatan,“ harapnya.
Sementara ketua team penyusunan laporan keuangan dan laporan kinerja, Erni Puji Hartanti menjelaskan secara teknis langkah-langkah apa saja guna memenuhi kelengkapan administrasi dan pelaporan khususnya pada administrasi dan pelaporan keuangan kegiatan, hal-hal apa saja yang boleh dan yang sebaiknya jangan dilakukan guna memenuhi laporan yang tepat waktu dan taat peraturan.
“Oleh karenanya setiap pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan DIPA kiranya harus dapat mengetahui dan memahami ketentuan/aturan yang berlaku, agar kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan akuntabel, sehingga memudahkan dalam penyusunan pelaporan keuangan,” jelasnya.(sr)