Temanggung – Mengawali tahun anggaran 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Saefudin didampingi Kepala Subbag TU H. Agus Latif, menyerahkan SK Pengelola Keuangan untuk satker-satker di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang mana penyerahan DIPA telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Acara berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temangggung, Kamis (09/01).
Disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Saefudin dengan telah dibagikannya SK Pejabat Pengelola Keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini diharapkan pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan lancar. Dimana penyerapan anggaran dapat maksimal, tepat guna dan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.
Beliau berharap dengan telah diserahkannya SK bagi pengelola keuangan tahun 2020 ini, pengelolaan keuangan akan dapat segera dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. “Pengelola keuangan agar lebih meningkatkan kinerjanya, setiap penyerapan anggaran untuk tahun anggaran 2020 agar selalu diikuti dengan penyelesaian LPJ-nya. Hal ini untuk memudahkan ketika ada audit,” himbaunya.
Terkait hal tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung telah membuat program untuk pengawasan penggunaan anggaran 2020. Rencanaya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung akan membentuk suatu tim yang bertugas setiap 3 bulan sekali (tri wulan) untuk mengecek penggunaan anggaran sekaligus dengan LPJ-nya. Dengan adanya program tersebut diharapkan KPA, PPK dan Bendahara dapat bekerja sama bahu membahu untuk meningkatkan kinerjanya.
“Mencapai kesuksesan lembaga tidaklah dapat dicapai oleh perorangan, oleh karena itu diawal tahun ini saya mohon kita semua dapat bekerjasama dengan kekompakan dan saling bahu-membahu untuk kesuksesan cita-cita Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Temanggung,” tegasnya. Beliau juga menambahkan bahwa untuk setiap pembayaran tunjangan harus berdasarkan juklak juknis yang telah ditetapkan.(sr)