Temanggung (Humas) – KUA Kranggan bekerjasama dengan Kelurahan Bengkal melaksanakan penyegaran profil data masjid di Kelurahan Bengkal. Kepala KUA Kranggan, Siti Khotijah, memberikan arahan bahwa di era digitalisasi saat ini kebutuhan data yang akuntabel dan update sangat diperlukan guna meningkatkan layanan digital di wilayah Kranggan terkait data kelembagaan dan tempat ibadah.
Saat ini ada yang dulunya Mushola sekarang menjadi Masjid, begitupun sebaliknya, dengan hal itu ditindak lanjuti oleh staf bagian data dan Penyuluh Agama Islam melakukan pendataan guna meningkatkan layanan digital.
Pada hari Senin (21/9/2026), dari KUA Kranggan melakukan silaturahmi ke kelurahan Bengkal untuk bertemu dengan bapak lurah Bengkal H. Istanto. Istanto yang merupakan Lurah Bengkal sangat mendukung kegiatan ini. Mengingat di kelurahan bengkal ada 2 Musala yang saat ini sudah digunakan untuk Solat Jum’at, sehingga akan diusulkan pendataanya menjadi Masjid. Selain itu, ada pula Masjid yang akan didata menjadi Musala karna sudah tidak lagi dijadikan tempat untuk solat jumat berkenaan dengan jumlah jamaahnya yang berkurang.
Beberapa Masjid di Kelurahan Bengkal mendapatkan wakaf untuk parkir, TPQ dan lain-lain sehingga diperlukan update data luas dan fungsi masjid. Pembaharuan data ini juga penting mengingat adanya pergantian takmir dan lain sebaginya.
Kerjasama dengan pemerintah desa dan KUA sangat diperlukan selain bertujuan untuk silaturahmi, juga menyamakan persepsi terkait data profil Masjid di desa tersebut. Karena data-data tersebut akan digunakan untuk memberikan layanan dalam memberikan Rekomendasi, Surat Keterangan, Nomer ID Masjid, dan arah kiblat. Data-data tersebut juga akan diinput ke dalam aplikasi SIMAS di Kementerian Agama RI, sehingga Surat Rekomendasi, Surat Keterangan yang diminta akan terbaharui secara otomatis sehingga dapat meminimalisir adanya kesalahan data. (wrs)




