Temanggung – Untuk meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola lembaga keagamaan pada Pondok Pesantren, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Temanggung mengadakan Bimbingan Teknis Administrasi Pondok Pesantren dan Pendidikan Kesetaraan, Kamis (27/8) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Acara dihadiri sekitar 45 peserta dari perwakilan 15 pondok pesantren dengan setiap pondok mengirim 3 perwakilan terdiri dari unsur penanggung jawab kesetaraan, pengolah data / administrasi dan guru pengajar kesetaraan dengan menghadirkan narasumber Kasi Pondok Pesantren dan Kesetaraan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Temanggung yang diwakili Kepala Subbag TU, H. Agus Latif, menyampaikan bahwa lembaga keagamaan baik pondok pesantren harus memahami kaidah dan tata administrasi lembaga, baik secara administrasi lembaga atau kesiswaan terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, karena kerapian administrasi dan kualitas kegiatan yang baik akan tercermin dari laporan yang baik dan akuntabel sehingga mudah dipahami oleh semua pihak.
“Pelaporan merupakan tolak ukur pencapaian hasil dari kinerja suatu kegiatan yang menjadi bahan bagi pemeriksaan dan pengawasan dari berbagai pihak, maka pengelola lembaga keagamaan seharusnya memperhatikan kaidah yang benar dalam penyusunan pertanggungjawaban kegiatan,” jelasnya.
“Kualitas administrasi sangat penting sehingga penyusunan SPJ untuk ditertibkan supaya memudahkan pengawasan dan perbaikan kedepannya demi peningkatan mutu lembaga,” paparnya.
Hal senada diungkapkan oleh Plt. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Munsiri bahwa laporan yang dibuat harus tepat angka, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat biaya serta menggambarkan rangkaian kegiatan secara lengkap sehingga dapat diketahui dan diukur apakah kegiatan berjalan sesuai aturan dan pedoman ataupun tidak.
Kegiatan ini sangat penting, karena saat ini masih banyak lembaga keagamaan baik formal maupun non formal seperti pesantren dan lainnya yang memerlukan bimbingan dalam administrasi ataupun laporan secara baik dan benar sehingga laporan bisa akuntabel dan transparan karena akan dilaporkan dalam laporan triwulan maupun laporan tahunan.
“Dengan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan bagi petugas pembuat laporan dalam menyusun laporan, meningkatkan ketepatan waktu laporan serta keakuratan laporan kegiatan dan keuangan masing masing satker,” ungkapnya.
Sementara Kasi Pondok Pesantren dan Kesetaraan Kanwil Kementeriaan Agama Provinsi Jawa Tengah, Hamid Dimyati, menyampaikan agar pondok pesantren dapat menyiapkan administrasi secara lengkap baik secara administrasi lembaga atau kesiswaan, Data EMIS lembaga di update secara berkala, persiapan untuk mengajukan akreditasi bagi pondok kesetaraan untuk tahun 2021, penyeragaman pembuatan raport kesetaraan se Kabupaten Temanggung.(sr)