Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar sosialisasi dan evaluasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2022 untuk santri Pondok Pesantren. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan dihadiri peserta 50 orang dari unsur PAUDQ, PKPPS, Pimpinan Lembaga, Bendahara dan operator, Kamis (09/06).
Dalam pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir memberikan pembinaan dan pengarahannya menyampaikan dana bantuan PIP dan BOS merupakan dana pemerintah yang disalurkan melalui suatu perencanaan dan pengelolaannya sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai juknis. “Karena BOS dan PIP merupakan dana pemerintah oleh karena itu penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya H. Ahmad Muhdzir mengingatkan pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) / Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Pontren) agar memperhatikan 5T dalam penetapan dan penyaluran BOS/PIP
Dijabarkan, 5 T itu adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi. Tepat sasaran maksudnya penyaluran dana BOS/PIP harus memenuhi kriteria dan kebenaran data. Kemudian tepat jumlah maksudnya jumlah dana telah diverifikasi dan sesuai jumlah riil santri. Tepat waktu maksudnya penerimaan dan penyampaian dananya tepat waktu. Tepat guna maksudnya penggunaan dan pencairan dana sesuai ketentuan. Terakhir, tepat administrasi ialah transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan dana.
“Kenapa harus sesuai juknis, karena dengan juknis inilah yang akan menjadi patokan tim auditor baik itu dari BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal dalam audit kinerja pertanggungjawaban penyaluran dana BOS/PIP,“ urainya.
Terakhir disampaikan dengan disalurkannya dana PIP/BOS, pemerintah berharap agar para santri mempunyai falsafah hidup sesuai Pancasila dan bisa tercipta sebagai generasi yang cerdas dan bermartabat. Sementara Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. DR. Nur Abadai, S.Ag, M.Pd. menyampaikan pembinaan Pengeloalaan PKPPS.(sr)