23 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Presensi Biometrik Online

      oleh adminweb
      Oktober 24, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Presensi Biometrik Online
      169
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi Presensi Biometrik Online bagi seluruh guru madrasah di Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (7/7). Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas Madrasah, Kepala MIN, KKM MA, MTs, Kabupaten, KKM MI Kecamatan, K3RA Kecamatan sejumlah 102 peserta.

      Dalam sambutannya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah,  H. Ahmad Sugijarto menjelaskan, penerapan presensi melalui aplikasi online bagi seluruh guru madrasah di wilayah binaannya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan dan menjaga kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik ASN PNS maupun ASN Non PNS.

      “Mulai hari ini seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun Non PNS mulai melaksanakan presensi / absensi secara online melalui aplikasi presensi biometrik yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA),” ungkapnya.

      Melalui penerapan presensi online yang terintegrasi dengan Simpatika tersebut diharapkan kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi bagian dari integritas mereka dapat memberikan kebaikan untuk semua pihak.

      “Guru dan Kepala Madrasah tentunya terkait dengan penerimaan  TPG, bagi madrasah sendiri proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan lebih terjamin kelangsungannya dan bagi peserta didik terpenuhinya hak-hak mereka dalam belajar menuntut ilmu. Termasuk orang tua yang menitipkan pendidikan anak-anak mereka di madrasah juga akan merasa lebih nyaman,” jelasnya. “Guru yang berhalangan bekerja karena sakit, izin, cuti dan dinas luar maka tidak perlu melakukan absensi. Akan tetapi guru wajib mengirimkan pemberitahuan kepada Admin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berupa surat dokter atau surat cuti atau surat terkait tugas luar, dikirim melalui PTSP,” jelasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

      Artikel Selanjutnya

      Pokjawas Madrasah Kabupaten Temanggung Sambut KSM 2022

      Artikel Terkait

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid
      Seksi Pendidikan Madrasah

      MTsN 2 Temanggung Gelar Rapat Pleno Komite Bersama Wali Murid

      oleh adminweb
      20 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Temanggung menyelenggarakan Rapat Pleno Komite bersama Wali Murid, bertempat di MTsN 2...

      Selanjutnya
      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Khidmat

      20 Agu 2025
      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      Semangat Kemerdekaan  MAN Temanggung Gelar Upacara HUT RI KE-80

      19 Agu 2025
      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      MIN 1 Temanggung Berkomitmen Untuk Terus Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan

      19 Agu 2025
      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      Semarak Perayaan HUT RI Ke-80 MAN Temanggung

      19 Agu 2025
      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      MIN 2 Temanggung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Guru Matematika se-Parakan, Kledung dan Bansari

      19 Agu 2025
      Artikel Selanjutnya
      Pokjawas Madrasah Kabupaten Temanggung Sambut KSM 2022

      Pokjawas Madrasah Kabupaten Temanggung Sambut KSM 2022

      Bimtek Pendampingan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Wakaf Indonesia

      Bimtek Pendampingan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Wakaf Indonesia

      Penyuluh Agama Islam  Non PNS Gelar Bakti Sosial Keagamaan

      Penyuluh Agama Islam  Non PNS Gelar Bakti Sosial Keagamaan

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content