Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi Presensi Biometrik Online bagi seluruh guru madrasah di Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (7/7). Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas Madrasah, Kepala MIN, KKM MA, MTs, Kabupaten, KKM MI Kecamatan, K3RA Kecamatan sejumlah 102 peserta.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto menjelaskan, penerapan presensi melalui aplikasi online bagi seluruh guru madrasah di wilayah binaannya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan dan menjaga kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik ASN PNS maupun ASN Non PNS.
“Mulai hari ini seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun Non PNS mulai melaksanakan presensi / absensi secara online melalui aplikasi presensi biometrik yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA),” ungkapnya.
Melalui penerapan presensi online yang terintegrasi dengan Simpatika tersebut diharapkan kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi bagian dari integritas mereka dapat memberikan kebaikan untuk semua pihak.
“Guru dan Kepala Madrasah tentunya terkait dengan penerimaan TPG, bagi madrasah sendiri proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan lebih terjamin kelangsungannya dan bagi peserta didik terpenuhinya hak-hak mereka dalam belajar menuntut ilmu. Termasuk orang tua yang menitipkan pendidikan anak-anak mereka di madrasah juga akan merasa lebih nyaman,” jelasnya. “Guru yang berhalangan bekerja karena sakit, izin, cuti dan dinas luar maka tidak perlu melakukan absensi. Akan tetapi guru wajib mengirimkan pemberitahuan kepada Admin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berupa surat dokter atau surat cuti atau surat terkait tugas luar, dikirim melalui PTSP,” jelasnya.(sr)