Temanggung– Sebanyak 160 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Temanggung periode tahun 2020 – 2024, Kamis (16/1) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Mereka selanjutnya akan bertugas di wilayah desa kecamatan masing-masing.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupten Temanggung, H. Saefudin mengatakan bahwa dewasa ini Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Beliau berharap bagi penyuluh terpilih, kedepannya mampu menjalankan tupoksi sesuai dengan kemampuan dibidang yang telah diujikan saat mengikuti tes dan wawancara.
“Siapapun yang sudah terpilih menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS, nantinya benar-benar menjadi Penyuluh Agama Islam yang memiliki kompetensi dibidangnya sejalan dengan progam-progam pemerintah daerah dalam upaya mencerdaskan masyarakat madani,” pesannya.
Lebih lanjut disampaikan H. Saefudin, bahwa Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas/kewajiban yang cukup berat, luas dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Masalah degradasi moral, regulasi aturan dan hipnotis tayangan televisi dan kemajuan teknologi menjadi tantangan dalam pembangunan mental, moral, dan nilai ketaqwaaan terutama generasi muda.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Munsiri dalam laporannya menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah pegawai pemerintah dengan pembagian kerja yang diangkat ditetapkan dan diberi tugas serta tanggung jawab untuk melakukan kegiatan bimbingan penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Selanjutnya H. Munsiri menyampaikan sebanyak 160 Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten Temanggung akan bertugas dan menerima honor di masing-masing penugasannya. Adapun masing-masing kecamatan di Kabupaten Temanggung, terdapat delapan petugas penyuluh dibidang keluarga sakinah, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, produk halal, pemberantasan narkoba, kerukunan umat beragama, tangkal radikalisme, zakat dan Infaq, pungkasnya.(sr)