Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
31 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

160 Penyuluh Agama Non PNS Kankemenag Kabupaten Temanggung Dikukuhkan

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
160 Penyuluh Agama Non PNS Kankemenag Kabupaten Temanggung Dikukuhkan

Temanggung– Sebanyak 160 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Temanggung periode tahun 2020 – 2024, Kamis (16/1) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Mereka selanjutnya akan bertugas di wilayah desa kecamatan masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupten Temanggung, H. Saefudin mengatakan bahwa dewasa ini Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Beliau berharap bagi penyuluh terpilih, kedepannya mampu menjalankan tupoksi sesuai dengan kemampuan dibidang yang telah diujikan saat mengikuti tes dan wawancara.

“Siapapun yang sudah terpilih menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS, nantinya benar-benar menjadi Penyuluh Agama Islam yang memiliki kompetensi dibidangnya sejalan dengan progam-progam pemerintah daerah dalam upaya mencerdaskan masyarakat madani,” pesannya.

Lebih lanjut disampaikan H. Saefudin, bahwa Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas/kewajiban yang cukup berat, luas dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks. Masalah degradasi moral, regulasi aturan dan hipnotis tayangan televisi dan kemajuan teknologi menjadi tantangan dalam pembangunan mental, moral, dan nilai ketaqwaaan terutama generasi muda.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Munsiri dalam laporannya menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah pegawai pemerintah dengan pembagian kerja yang diangkat ditetapkan dan diberi tugas serta tanggung jawab untuk melakukan kegiatan bimbingan penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Selanjutnya H. Munsiri menyampaikan sebanyak 160 Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten Temanggung akan bertugas dan menerima honor di masing-masing penugasannya. Adapun masing-masing kecamatan di Kabupaten Temanggung, terdapat delapan petugas penyuluh dibidang keluarga sakinah, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, produk halal, pemberantasan narkoba, kerukunan umat beragama, tangkal radikalisme, zakat dan Infaq, pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembentukan Kelompok Kerja Kepala RA Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Rapat Kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Temanggung

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

10 Jun 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

10 Jun 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

10 Jun 2026

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content