Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, melantik dan mengambil sumpah 7 orang Pejabat Pengawas dan 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditempatkan di Madrasah-madrasah seperti MIN, MTsN dan MAN dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (11/06) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah pademi Covid-19 tetap memperhatikan Physical Distancing, seluruh ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya menggunakan masker, dan sarung tangan dengan menerapkan jarak aman 1 meter setiap peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, mengawali arahannya, menyampaikan bahwa pelantikan kali ini mendapat berkah dan rahmat Allah SWT.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memberikan ucapan terima kasih dan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan berpesan kepada PNS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk bersyukur karena sudah menjadi PNS.
“Syukurlah dengan sebenar-benarnya bahwa kalian sudah ditakdirkan Allah sebagai Pegawai Negeri Sipil. Mau tidak mau, suka tidak suka status kalian sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil. Segera lengkapi berkas-berkas untuk pengurusan 100% dan berkoordinasi dengan kepegawaian, untuk meningkatkan gaji dari 80% menjadi 100%,” ujarnya.
“Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan contoh yang dapat mencerminkan Kementerian Agama yang lebih baik di masyarakat namun jangan lupa untuk tetap menjaga diri dari penyebaran covid-19 dengan mengikuti arahan Menteri Agama Republik Indonesia” harapnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa seorang ASN harus menjadi garda terdepan dalam , mengamalkan Pancasila jangan sampai PNS menjadi orang yang ikut merongrong Pancasila, ikut merongrong UUD 1945, NKRI atau bahkan pemerintah. “Jangan sampai ASN ikut memberikan kontribusi kesan negatif terhadap kebijakan pemerintah, “ ujarnya.
ASN harus ikut berpartisipasi aktif untuk mensukseskan program pemerintah, bukan ikut menyebar berita-berita negatif tentang pemerintah. Seorang Guru jika megajar tidak sesuai dengan Undang-Undang, maka ia telah melanggar sumpahnya. “Seorang guru harus mengajarkan demokrasi tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak didiknya,” sambungnya.
Sebelum menutup arahannya, H. Ahmad Muhdzir berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya agar selalu menjaga disiplin dan loyalitas, dalam mengimplementasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan keteladanan. “Ketika kita laksanakan dengan sepenuh hati dan rasa tanggungjawab, Kementerian Agama akan selalu baik di mata masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Temanggung,” pungkasnya.(sr)