Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
30 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Berita

ASN Kemenag Kab. Temanggung Laksanakan Shalat Idul Adha di Rumah

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
ASN Kemenag Kab. Temanggung Laksanakan Shalat Idul Adha di Rumah

Temanggung – Dalam rangka mematuhi SE Menteri Agama RI No. 17 Tahun 2021  ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing. Ikhtiar ini tentunya kita lakukan mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari adanya klaster pada jamaah shalat Idul Adha di masjid / lapangan, begitu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, dalam himbauannya melalui WA Group kepada ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (20/7).

“ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan untuk jajarannya dan masyarakat dalam melaksanakan hal yang sama yakni shalad Idul Adha di rumah demi mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya. 

Beliau  mengatakan, ibadah di rumah sebagai bentuk ikhtiar mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Temanggung. “Ikhtiar ini tentunya kita lakukan untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Dirinya juga berharap, kerja sama semua pihak untuk bersama-sama menekan laju perkembangan Virus Corona di Kabupaten Temanggung, sehingga ke depan penularan bisa terkendali dengan baik dan bisa kembali pada zona hijau.

“Mari kita semua ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta bagaimana kita kembali mewujudkan Temanggung kembali dalam zona hijau,” himbaunya.

Menurutnya melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  melalui Penyuluh Agama Islam yang berada di kecamatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi bagaimana masyarakat Temanggung tetap dapat melaksanakan ibadah dengan rasa aman, baik dalam penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Surat Edaran tersebut diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan penyembelihan serta pembagian daging qurban di masyarakat,” katanya.

Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa berdasar Surat Edaran Menteri Agama Nomor. 17 tahun 2021, “kita tiadakan untuk sementara ibadah di tempat ibadah, takbir keliling dalam bentuk arak-arakan baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, shalat Idul Adha di rumah saja,“ pesannya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Masjid Agung Darussalam Temanggung Tidak Menyelenggarakan Shalat Idul Adha

Artikel Selanjutnya

MATSAMA MAN Temanggung Digelar secara Virtual

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

Kemenag Temanggung Hadiri Sosialisasi Naskah Kuno di Sasana Bhakti Pustaka

10 Jun 2026
Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

Pembinaan GATI Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Kristen

10 Jun 2026
Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

10 Jun 2026

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content