Temanggung – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Temanggung menggelar sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam memelihara Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari tersebut berlangsung di Rumah Makan Kampung Sawah Temanggung, Senin (08/03). Peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan baik dari unsur FKUB, Tokoh Agama. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan dari Kementerian Agama.
Dihadapan 50 orang peserta, dalam salah satu materinya tentang KUB, Ketua FKUB, KH.Faizun, BA berkesempatan menyampaikan Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama yaitu Hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar, bersatu hati dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda agamanya atau antar umat dalam satu agama.
Sedangkan faktor pendukung dalam upaya mewujudkan kerukunan hidup beragama adalah : adanya sikap tenggang rasa saling percaya, menghargai, hormat menghormati dan toleransi antar umat beragama, adanya nilai-nilai luhur budaya yang telah mengakar dalam masyarakat seperti gotong-royong, tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing, mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan negara atau pemerintah, sehingga tercipta kerjasama di kalangan intern umat beragama antar umat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya.
“ Kedamaian ada ketika kita mau menerima perbedaan, Umat beragama diharapkan dapat memperkuat kerukunan, jika agama dikembangkan sebagai faktor pemersatu, maka akan tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama sehingga terwujud stabilitas Negara, “ harapnya.
Temanggung Alhamdulillah hingga saat ini merupakan wilayah yang aman. Hal ini merupakan salah satu kearifan lokal yang ada di Temanggung, ujar Faizun. Namun demikian bukan berarti tidak ada masalah dalam umat beragama. Salah satu wujud kearifan lokal di Temanggung diantaranya ketika terjadi masalah, masyarakat maupun tokoh agama melalui FKUB cepat dan tanggap dalam mengantisipasi diantaranya mengumpulkan para tokoh agama untuk membahas hal tersebut, tutupnya.(mhs/sr)