Temanggung (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengenai tata cara pemulasaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam, KUA Kecamatan Kandangan mengadakan kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah pada jamaah Khotmil Qur’an Dusun Sendari, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di TPQ Hidayatus Sibyan, Dusun Sendari, Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan, pada pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan diikuti dengan sangat antusias oleh para peserta.
Dalam kegiatan tersebut, Ashari selaku Kepala KUA Kecamatan Kandangan menyampaikan materi mengenai hal-hal yang harus dilakukan ketika seseorang menghadapi sakaratul maut, serta tata cara dan perlakuan yang seharusnya diberikan kepada seseorang yang telah diyakini meninggal dunia.
Selanjutnya, materi praktik pemulasaraan jenazah disampaikan oleh para Penyuluh Agama Islam, yaitu Mahsun Adib, Fathun Naseh, dan Imron Rosyadi. Mereka menjelaskan secara langsung tahapan-tahapan dalam pemulasaraan jenazah, mulai dari proses memandikan, mengkafani, hingga tata cara menyalatkan jenazah sesuai dengan tuntunan agama Islam.\

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya jamaah Khotmil Qur’an Dusun Sendari, dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah. Dengan demikian, ketika terdapat warga yang meninggal dunia, masyarakat dapat ikut berperan dalam menjalankan kewajiban fardu kifayah dengan baik dan benar.
Pelatihan berlangsung dengan suasana penuh kekhidmatan dan semangat belajar. Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan secara teori, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai praktik dan tahapan pemulasaraan jenazah.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan keagamaan dari KUA Kecamatan Kandangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam serta memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong di tengah masyarakat. (ma)




