Temanggung (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngadirejo melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 22 pasang calon pengantin, Rabu (9/9/2026), di Aula KUA Ngadirejo. Kegiatan ini menjadi upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kepala KUA Ngadirejo, Muhammad Anshori, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Bimwin bukan sekadar formalitas atau syarat administratif untuk memperoleh sertifikat nikah. Rumah tangga yang kokoh, menurutnya, perlu dibangun dengan landasan agama yang kuat, komunikasi yang baik, serta kesiapan mental dan emosional.
Narasumber pertama, Penyuluh Agama Islam KUA Ngadirejo, Shofwan Supardiyono, menyampaikan pentingnya memantaskan diri dalam mengelola keluarga. Ia mengajak calon pengantin memegang teguh nilai dan prinsip kebaikan bersama dalam menjalani dinamika kehidupan rumah tangga, termasuk sebagai ikhtiar menuju kebahagiaan di akhirat.
Materi kesehatan reproduksi disampaikan Nurul Khasanah dari Puskesmas Ngadirejo. Peserta mendapatkan pemahaman tentang fungsi dan kesehatan organ reproduksi, kebersihan organ intim, pengaturan jarak kehamilan, serta konsep 4T yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak. Ia juga menekankan pentingnya gizi seimbang bagi calon ibu sejak sebelum kehamilan sebagai salah satu upaya mencegah stunting.


Sementara itu, Penghulu KUA Ngadirejo, Ulumudin, menjelaskan tiga fondasi keluarga sakinah, yaitu keadilan (mu’adalah), keseimbangan (muwazanah), dan kesalingan (mubadalah). Ia juga memaparkan lima pilar keluarga sakinah, yakni zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidzan (perjanjian agung), mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik), musyawarah, dan taradlin (kerelaan).
Melalui Bimwin, KUA Ngadirejo terus mendorong calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, kesehatan, dan pengetahuan sebagai bekal membangun keluarga. Pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah berbagai persoalan rumah tangga di kemudian hari. (um)







