Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar dialog kerukunan antar umat beragama yang dilaksanakan di Aula MAN Temanggung, Kamis (28/10). Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir selaku panitia melaporkan bahwa kegiatan ini adalah Pembinaan FKUB dan Dialog Antar Umat beragama dengan mengambil tema “Merajut Kebhinekaan Kokohkan Semangat Kebangsaan“ yang berlangsung di MAN Temanggung.
“Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 dimana bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, karena dengan momentum Sumpah Pemuda ini sebagai wujud persatuan kita sebagai satu bangsa dan salah satu dalam mewujudkan persatuan adalah dengan kerukunan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Joko Prasetyono, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan Hidup yang mewakili Bupati Temanggung yang membuka secara resmi kegiatan ini. Disamping itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin sebagai narasumber dan perwakilan Kejaksaan Negeri Temangging, Ivana Dian Andini serta para peserta sebanyak 40 orang dari anggota FKUB, Penyuluh Agama Islam, Kristen, Buddha, tokoh agama Khonghucu, Hindu, MTA, tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah.
“Dialog kerukunan umat beragama ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan persatuan antar umat beragama se-Kabupaten Temanggung seiring dengan momen peringatan Hari Sumpah Pemuda,“ ujar Ahmad Muhdzir.
Dalam sambutan pembukaannya Joko Prasetyono mengungkapkan, atas nama Pemerintah Temanggung mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini dapat menjadi konsolidasi sosial antar umat beragama,“ imbuhnya.
Sementara Kapolres Temanggung. Burhanuddin dalam materinya menyampaikan bahwa, “dengan Kebhinekaan di Indonesia ini, peran Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama sudah tentu dilakukan,” katanya.
Selain itu, Polri juga sebagai dinamisator dan mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika. Juga untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan banyak cara, diantaranya saling tenggang rasa, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama.
“Untuk menjaga toleransi antar umat beragama, pencegahan terhadap bentuk tindakan intoleransi wajib untuk dilakukan agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan. Untuk itu, sebagai umat beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan harus mempunyai sifat toleransi dalam beragama,” pungkasnya.
Selanjutnya Ivana Dian Andini perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Temanggung dalam paparan materinya menyampaikan kerukunan umat beragama bukan saja sebatas simbol atau penamaan terhadap sesuatu kondisi, penduduk, agama, adat istiadat, dan budaya.
“Kerukunan antar umat beragama, juga sebagai wadah berhimpun, berkoordinasi dan berkumpulnya tokoh lintas agama, sehingga toleransi antar sesama ditengah keberagaman yang ada adalah kekayaan milik bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, agar waspada terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi konflik dan menimbulkan kerawanan yang mempengaruhi kerukunan antar umat beragama diantaranya adalah pernikahan beda agama, pendirian tempat ibadah baru, bantuan luar negeri, penyiaran agama, perayaan hari besar agama , penodaan agama dan adanya aliran sesat..
“Kerukunan umat beragama dapat terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat, jika masing-masing institusi keagamaan bekerja sama dan mampu membangun mental spiritual umatnya masing-masing. Mari kita kedepankan sikap musyawarah, saling menghargai dan toleransi, selalu taat hukum dan perundang-undangan sehingga ketertiban, kedamaian, kerukunan dapat terwujud,” harapnya.(sr)