Temanggung – Dalam rangka menyongsong penilaian pendahuluan calon pilot project PMPZI oleh Biro Ortala. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan pendampingan dan pembimbingan Tim ZI. Dalam kegiatan ini, dihadirkan narasumber Kepala Subbag TU Kota Salatiga, H. Muhammad Sholeh Mubin selaku Ketua Pembangunan ZI Kemenag Kota Salatiga yang diikuti oleh semua Tim ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (21/01).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, mengungkapkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menjadi salah satu kantor yang diajukan untuk penilaian Zona Integritas.
“Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung akan menghadapi penilaian pendahuluan pembangunan Zona Integritas menuju WBK, mari kita ikuti pendampingan dan bimbingan ini dengan sepenuh hati. Dan mari bekerja sama, kerja keras dan komitmen untuk mewujudkan zona integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Ikuti sebaik-baiknya pendampingan pembangunan ZI ini,” ungkapnya.
Sementara narasumber, H. Muhammad Sholeh Mubin menyampaikan, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM untuk mempertajam pemahaman dan meningkatkan sinergitas mengakselerasi implementasi reformasi birokrasi melalui penyusunan program-program pembangunan ZI yang terukur, terarah dan terstruktur serta dapat memenuhi target-target komponen pengungkit sesuai dengan indikator penilaiannya,” tandasnya.
Ini merupakan miniatur dan percepatan implementasi Reformasi Birokrasi melalui penegakan integritas yang artinya apa yang telah dikatakan dan yang sudah dilakukan, semua tindak yang pernah dikerjakan itu memiliki bukti kerja. Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam Reformasi Birokrasi dan pencegahan korupsi di Kementerian Agama.
“Perlu meningkatkan pemahaman dan komitmen pimpinan, serta pegawai pada unit kerja terhadap substansi tiap-tiap area perubahan, menyusun peta resiko potensi penyimpangan integritas, melakukan inovasi pelayanan yang mendekatkan, mempermudah waktu layanan, memberikan pelayanan yang terintegrasi, meningkatkan keterlibatan pimpinan dalam implementasi manajemen kerja, mengefektifkan pengelolaan media dan melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara berkala atas kualitas dan integritas pelayanan,” tuturnya. Muhammad Sholeh Mubin menambahkan bahwa kunci Zona Integritas adalah TPG, Haji dan KUA.(sr)