Temanggung – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh ) Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar Sekolah Moderasi Remaja (SMR) Angkatan ke 3. Kegiatan ini diadakan di Omah Kebon Resto, Kamis (19/11) mengundang lima puluh remaja perwakilan dari Ormas Islam di Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutan pembukaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H Ahmad Muhdzir menyampaikan indikator moderasi dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat setidaknya dari empat hal, yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaaan dan sejauh mana masyarakat bisa menerima budaya lokal dalam perilaku beragama. Selanjutnya Kepala Kemenag berpesan agar remaja selaku generasi penerus bangsa bisa menyemai dan merawat nilai-nlai moderasi dimasa sekarang dan masa yang akan datang.
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Temanggung, H Ahmad Sholeh menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya mempunyai kewajiban untuk medorong terciptanya kerukunan dan toleransi dalam bingkai kebangsaan. Maka Sekolah Moderasi Remaja ini menjadi salah satu upaya menciptakan remaja agen-agen kerukunan dan moderasi di Kabupaten Temanggung.
Mengenai Sekolah Moderasi Remaja, seperti disampaikan oleh Ketua Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Nur Budi Handayani, dibentuk berangkat dari pengalaman pendampingan beberapa majlis taklim sekolah di wilayah Kabupaten Temanggung yang masih minim referensi tentang toleransi dan moderasi beragama. Berdasar pengalaman lapangan serta dikuatkan beberapa hasil survei kepada kelompok pelajar SMA, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temangggung menggagas upaya membendung potensi radikalisme dengan mengenalkan nilai moderasi beragama di kalangan pelajar dengan membuka program Sekolah Moderasi Remaja.
Pada awal 2019 Pokjaluh didukung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan untuk pegiat majelis taklim sekolah yang melahirkan Forum Remaja Temanggung Rukun. Harapannya pegiat forum tersebut bisa menjadi agen moderasi bagi teman sebayanya. Dan sampai akhir 2020 ini Kegiatan Sekolah Moderasi Remaja sudah digelar yang ke tiga kalinya.
Dalam kegiatan tersebut, berbicara sebagai pemateri H. Agus Efendi yang menyampaikan landasan teori kerukunan dan moderasi beragama dari perspektif Islam. Serta menjelaskan esensi Piagam Madinah yang menjadi dasar sejarah pengaplikasian prinsip kerukunan dalam Islam. Sementara pendalaman materi dalam bentuk diskusi dipandu oleh H. Mahsun.
Dilihat dari keterlibatan peserta, mereka tampak antusias mengikuti materi dan diskusi. Amrina, peserta dari IPPNU Kabupaten Temanggung menyatakan ketertarikannya untuk menjadi agen moderasi dan berharap agar forum-forum lintas Ormas digelar berkelanjutan.
Hal serupa disampikan oleh beberapa peserta, karena dalam perspektif mereka selama ini hubungan antar Ormas Islam di Kabupaten Temanggung di level elit sudah rukun, namun di tingkat masyarakat akar rumput masih sering terjadi kesalahpahaman.
Selain kegiatan yang bersifat event, saat ini kelas Sekolah Moderasi Remaja tengah diselenggarakan di MAN Temanggung. Sepekan sekali siswa asrama Yanbuul Hikmah MAN Temanggug duduk bersama untuk berdialog tentang tema-tema keislaman, baik sejarah Nabi, sejarah Islam nusantara, politik, serta fiqih dalam bingkai keterbukaan dan keragaman. Kedepan Sekolah Moderasi Remaja berencana untuk merangkul remaja diluar ruang lingkup sekolah baik dari kampus, ormas dan lainnya. (yn).