Temanggung– Selaras dengan rencana stratejik arah kebijakan Kementerian Agama bidang pendidikan Islam tahun 2015-2019, terdapat upaya meningkatkan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas yakni, diantaranya meliputi peningkatan akses pendidikan keagamaan. Untuk mencapai arah kebijakan tersebut dilakukan dengan strategi meningkatkan jaminan kualitas kelembagaan pendidikan Islam melalui sebuah sistem aplikasi Emis (Education Managemen Informasi). Aplikasi Emis dimaksudkan untuk memberikan data yang riil sebagai pendukung pengambilan kebijakan pada seksi PD Pontren yang muaranya akan lebih meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat dan kepada lembaga itu sendiri .
Disisi lain, guna mendukung efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pendataan melalui sistem aplikasi Emis pada pendidikan keagamaan Islam maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya pengolah data. Hal ini dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan layanan penyajian data secara cepat dan akurat, serta begitu pesatnya pengembangan ( inovasi ) aplikasi yang ada dan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Kementerian Agama bekerjasama dengan Badko TPQ Kecamatan Jumo menyelenggarakan sosialisasi penguatan tenaga pengolah data lembaga pendidikaan keagamaan bertempat di Aula KUA Jumo Kamis (8/3) diikuti sebanyak 70 peserta dari ustadz – ustadzah TPQ, pengurus Badko TPQ se Kecamatan Jumo dengan pembicara Kasi PD Pontren, Dra. Hj. Haryatingingsih.
Selanjutnya dikatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah : meningkatkan kompetensi, kualitas dan kapabilitas tenaga pengolah data pada lembaga pendidikan. Meningkatkan kualitas pendataan lembaga pendidikan keagamaan sehingga memenuhi standart minimal program pendataan yang lengkap akurat tetapi terintegrasi dan tepat waktu. Tersedianya akses data yang riil lembaga pendidikan Islam yang berkwalitas, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menjamin validasi data lembaga pendidikan agama Islam di Kabupaten Temanggung, ungkap Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Haryatiningsih pada saat memberikan materinya.
Selajutnya Haryatiningsih mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam diperlukan sebuah perencanaan dan pengambilan kebijaksanaan yang efektif, efisien, tepat guna dan tepat sasaran guna merealisasikan visi dan misi pendidikan Islam secara nasional. Upaya untuk mencapai hal tersebut harus didukung adanya ketersediaan data dan informasi pendidikan keagamaan yang akurat lengkap terpercaya dan tepat waktu.Secara ideal, pengambilan kebijakan membutuhkan sumber data yang valid dan mudah untuk dibaca, sebagai bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan ataupun pengambilan keputusan yang dibatasi oleh waktu. Karenanya peran data dalam pengambilan kebijakan sangat penting. Jika sebuah keputusan tanpa didasari oleh data, maka dapat dipastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mampu memecahkan masalah tetapi justru menjadi masalah baru, jelasnya.
Diakhir acara Haryatiningsih mengatakan data Emis sangat penting karena keterkaitan dengan cair tidaknya bantuan dari lembaga pusat oleh karena itu bagi lembaga yang belum melakukan pemutakhiran data harap segera dilaksanakan. Data Emis ini nanti di pantau oleh lembaga pusat oleh karenanya datanya harus yang valid tidak direkayasa.
“Saya ingin data lebih bagus dan lebih mudah untuk dikonsumsi publik. Sehingga dengan data Emis tepat waktu,” harapnya.
Keterpaduan data juga menjadi perhatian lembaga lain akan konsistensi Kementerian Agama terhadap penyediaan data yang valid, akurat dan handal. “Data adalah alat perjuangan, kalau tidak punya data, apa yang kita bela dalam penentuan anggaran. Jika ada satu sumber data, maka akan lebih baik dan mudah dalam mengambil kebijakan dan kita harus pertahankan satu data tersebut,” pungkasnya.(sr)