Temanggung (Humas) – Sebanyak 22 pasang calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai ikhtiar preventif Kementerian Agama dalam membentengi ketahanan keluarga serta menekan angka perceraian dan kasus stunting di wilayah setempat sejak dari hulu.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Kaloran, Nizar, menegaskan bahwa kesiapan membangun rumah tangga tidak hanya sebatas pemenuhan syarat administrasi, melainkan membutuhkan komitmen dan kesiapan mental yang matang. Ia mengingatkan para peserta agar mampu merawat keharmonisan hubungan dalam jangka panjang guna meminimalkan potensi konflik domestik.


Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan lintas sektor secara interaktif. Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Badingah, menyampaikan materi manajemen konflik dan komunikasi keluarga. Sementara itu, dr. Rahmita Purangga Wati dari Puskesmas Kaloran membekali peserta terkait kesehatan reproduksi untuk pencegahan stunting, disusul materi perencanaan kehamilan dan tata kelola ekonomi dari Penyuluh KB, Sari Daiana N.
Layanan edukasi ini dirasakan langsung manfaatnya oleh para peserta. Dita, salah satu peserta catin asal Kaloran, mengaku mendapat pemahaman baru mengenai pentingnya penyamaan visi finansial dan kesehatan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Kehadiran program ini membuktikan komitmen KUA Kaloran dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan dan ketahanan keluarga. (wy)








