Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
29 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

15 KUA Di Kabupaten Temanggung Dilengkapi Mesin EDC

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
15 KUA Di Kabupaten Temanggung Dilengkapi Mesin EDC

Temanggung – Sejalan dengan perkembangan global, masyarakat membutuhkan kecepatan pelayanan di semua bidang pelayanan tak terkecuali dengan pelayanan nikah. Kantor Urusan Agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama berusaha berbenah, sehingga bisa memberi pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Untuk keperluan tersebut Kantor Kementerian Agama Temanggung bekerja sama dengan BRI Cabang Temanggung memberi kemudahan pembayaran biaya nikah di KUA dengan pemasangan mesin EDC (electronic data capture).

Dalam sambutan pada penyerahan mesin EDC, Pimpinan Cabang BRI Temanggung, Iwan Supriyanto, mengucapkan terima kasih sudah diberi kerja dan bisa kerjasama dengan Kementerian Agama.

Selanjutnya dijelaskan bahwa mesin EDC berfungsi sebagai alat pembayaran biaya nikah bedolan di KUA sehingga masyarakat yang mendaftarkan nikah tidak perlu ke bank. Hal tersebut disampaikan pada saat Rakor Kepala KUA Kamis (18/10) bertempat di Rumah Makan Jambu Klutuk Parakan diserahkan mesin EDC kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kemudian secara simbolis diserahkan kepada Kepala KUA Kranggan (H. Badarodin, M.Ag), Kepala KUA Gemawang (Drs. Sugino, M.SI), dan Kepala KUA Kandangan (Mad Safii, S.Ag).

Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BRI Cabang Temanggung, karena dengan mesin EDC bisa memperpendek waktu pelayanan dan masyarakat tidak perlu mengantri membayar di bank. Sehingga pelayanan “Satu Pintu” di Kementerian Agama sudah bisa dilaksanakan.

“Salah satu inovasi pada KUA adalah di setiap KUA akan disediakan mesin EDC untuk melayani pendaftaran nikah di luar kantor. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan agar pendaftar tidak harus mengantri di bank konvensial yang tentunya memakan waktu,” papar Saefudin. Menurutnya, mekanisme pemasangan mesin EDC nantinya akan menggandeng pihak perbankan. Sesuai PMA Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas biaya nikah atau rujuk pada Kantor Urusan Agama, calon pengantin wajib menyetorkan biaya nikah atau rujuk ke rekening bendahara.

Selama ini, calon pengantin harus menyetor uang tersebut melalui bank penerima setoran. Karena bank juga melayani nasabah lainnya, sehinggan tidak jarang calon pengantin harus mengantri. “Kita ingin memangkas waktu, pendaftar menyetor biaya tersebut dapat dilakukan dengan menggesek kartu ATM pada mesin EDC yang tersedia. Dengan demikian, calon pengantin tidak perlu mengantri di bank, yang kadang bisa sampai dua jam.” katanya.

Dari 20 KUA yang ada di Kabupaten Temanggung, saat ini sudah terpasang mesin EDC di 15 KUA, dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama juga meminta kepada BRI Cabang Temanggung untuk bisa mengupayakan 5 KUA yang belum ada mesin EDC-nya.(sr/as)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

ASN Harus Disiplin dalam Menjalankan Tugas

Artikel Selanjutnya

Pokjahulu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Terbentuk

Artikel Terkait

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

oleh adminweb
04 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) oleh KUA Kedu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Bertempat di aula KUA...

Selanjutnya
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025
Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

17 Nov 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

03 Nov 2025

Artikel Terbaru

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Sosialisasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) di MAN Temanggung

Januari 28, 2026
MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

MAN Temanggung Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H

Januari 28, 2026
MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

MTsN 1 Temanggung Gelar Upacara Bendera Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS Masa Bakti 2026

Januari 27, 2026
Kemenag Temanggung Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

Kemenag Temanggung Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat

Januari 28, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content