Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
3 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

oleh adminweb
September 24, 2025
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Kab. Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

Temanggung (Humas) – Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Moderasi Beragama di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menggelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB), Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Ngaliyan Kec. Bejen dengan peserta Kepala dan perangkat Desa Ngaliyan, Camat Bejen, Polsek Bejen, Koramil Bejen, Penyuluh Agama dan tokoh masyarakat / tokoh agama.

Selaku tuan rumah Kepala Desa Ngaliyah, Bundari mengucapkan terimakasih atas kepercayaaanya sebagai salah satu desa atau kampung moderasi beragama pada event implementasi ini. Kegiatan ini memberi semangat dan motivasi bagi masyarakat dalam membangun semarak gotong royong, sosial budaya serta kerukunan umat dan bertoleransi.

Sementara Camat Bejen yang diwakili Puji Handayani dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama dan seluruh stakeholder yang telah mendorong terbentuknya Kampung Moderasi Beragama adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi kehidupan masyarakat yang damai, adil dan inklusif.

“Mari kita jadikan kampung ini sebagai contoh nyata bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan menjadi awal dari gerakan moderasi yang lebih luas di seluruh Kecamatan Bejen,“ ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kasi Bimas Islam H. Ahmad Sugijarto mengatakan, Kampung Moderasi ini bukan sekedar tempat tinggal, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa berupa  toleransi, kerukunan dan semangat kebersamaan.

“Dengan keberagaman agama, suku dan budaya yang ada di wilayah kita, saya percaya bahwa moderasi beragama bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah kebutuhan nyata untuk menjaga harmoni sosial,“ ungkapnya.

Ahmad Sugijarto menyampaikan ada 4 pilar dalam bermoderasi yaitu pertama komitmen kebangsaan artinya menunjukkan kecintaan tanah air.  Dalam bermoderasi bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam keluarga dan masyarakat, dalam kegiatan atau percakapan sehari-hari yaitu komitmen kebangsaan artinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.  Agama harus memperkuat persatuan, bukan menjadi alat pemecah belah dan pentingnya pendidikan kebangsaan yang inklusif di sekolah dan madrasah. Kedua toleransi artinya menghargai perbedaan keyakinan dan memberi ruang ekspresi keagamaan, mendorong dialog antar umat beragama untuk memperkuat kerukunan dan partisipasi lintas agama dalam perayaan hari besar keagamaan. Ketiga anti kekerasan yaitu menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, mendorong pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik keagamaan dan perlunya resolusi konflik bagi tokoh agama dan masyarakat. Keempat kearifan lokal artinya mengakomodasi tradisi dan budaya lokal selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, kearifan lokal seperti gotong royong, selametan dan musyawarah dianggap memperkuat nilai-nilai moderasi dan perlu dokumentasi dan pelestarian tradisi lokal yang mendukung harmoni sosial.

Lebih lanjut dikatakan moderasi beragama sangat penting diantaranya untuk mencegah konflik dan kekerasan, membangun kerukunan, menjaga persatuan bangsa, meningkatkan pemahaman agama yang benar dan menciptakan masyarakat yang inklusif. “Moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran agama tertentu, tetapi justru memperkuat pemahaman dan pengamalan agama yang benar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan serta membangun kerja sama di tengah perbedaan,” tutupnya. (er)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Rapat Evalusi Penyerapan Anggaran

Artikel Selanjutnya

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Artikel Terkait

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

oleh adminweb
04 Des 2025
0

Temanggung (Humas) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) oleh KUA Kedu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Bertempat di aula KUA...

Selanjutnya
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025
Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

Menjaga Memori, Mengukir Prestasi  Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional

17 Nov 2025
“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

“Apresiasi dan Harapan Kakankemenag Temanggung dalam Raker PC JQHNU 2025,  Mencetak Generasi Qurani Berakhlakul Karimah”

03 Nov 2025

Artikel Terbaru

Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Penyerahan SK Pensiun Di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Desember 30, 2025
Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

Pembinaan Kode Etik Dan Disiplin ASN Kemenag Temanggung

Desember 31, 2025
Outing Class Perkuat Edukasi Kebencanaan Sejak Dini

Outing Class Perkuat Edukasi Kebencanaan Sejak Dini

Desember 30, 2025
Kemenag Temanggung Peringati Hari Ibu Ke- 97

Kemenag Temanggung Peringati Hari Ibu Ke- 97

Desember 30, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content