Temanggung (Humas) – Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Moderasi Beragama di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menggelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB), Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Ngaliyan Kec. Bejen dengan peserta Kepala dan perangkat Desa Ngaliyan, Camat Bejen, Polsek Bejen, Koramil Bejen, Penyuluh Agama dan tokoh masyarakat / tokoh agama.
Selaku tuan rumah Kepala Desa Ngaliyah, Bundari mengucapkan terimakasih atas kepercayaaanya sebagai salah satu desa atau kampung moderasi beragama pada event implementasi ini. Kegiatan ini memberi semangat dan motivasi bagi masyarakat dalam membangun semarak gotong royong, sosial budaya serta kerukunan umat dan bertoleransi.
Sementara Camat Bejen yang diwakili Puji Handayani dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama dan seluruh stakeholder yang telah mendorong terbentuknya Kampung Moderasi Beragama adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi kehidupan masyarakat yang damai, adil dan inklusif.
“Mari kita jadikan kampung ini sebagai contoh nyata bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan menjadi awal dari gerakan moderasi yang lebih luas di seluruh Kecamatan Bejen,“ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kasi Bimas Islam H. Ahmad Sugijarto mengatakan, Kampung Moderasi ini bukan sekedar tempat tinggal, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa berupa toleransi, kerukunan dan semangat kebersamaan.
“Dengan keberagaman agama, suku dan budaya yang ada di wilayah kita, saya percaya bahwa moderasi beragama bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah kebutuhan nyata untuk menjaga harmoni sosial,“ ungkapnya.
Ahmad Sugijarto menyampaikan ada 4 pilar dalam bermoderasi yaitu pertama komitmen kebangsaan artinya menunjukkan kecintaan tanah air. Dalam bermoderasi bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam keluarga dan masyarakat, dalam kegiatan atau percakapan sehari-hari yaitu komitmen kebangsaan artinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Agama harus memperkuat persatuan, bukan menjadi alat pemecah belah dan pentingnya pendidikan kebangsaan yang inklusif di sekolah dan madrasah. Kedua toleransi artinya menghargai perbedaan keyakinan dan memberi ruang ekspresi keagamaan, mendorong dialog antar umat beragama untuk memperkuat kerukunan dan partisipasi lintas agama dalam perayaan hari besar keagamaan. Ketiga anti kekerasan yaitu menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, mendorong pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik keagamaan dan perlunya resolusi konflik bagi tokoh agama dan masyarakat. Keempat kearifan lokal artinya mengakomodasi tradisi dan budaya lokal selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, kearifan lokal seperti gotong royong, selametan dan musyawarah dianggap memperkuat nilai-nilai moderasi dan perlu dokumentasi dan pelestarian tradisi lokal yang mendukung harmoni sosial.
Lebih lanjut dikatakan moderasi beragama sangat penting diantaranya untuk mencegah konflik dan kekerasan, membangun kerukunan, menjaga persatuan bangsa, meningkatkan pemahaman agama yang benar dan menciptakan masyarakat yang inklusif. “Moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran agama tertentu, tetapi justru memperkuat pemahaman dan pengamalan agama yang benar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan serta membangun kerja sama di tengah perbedaan,” tutupnya. (er)








