Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
27 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

oleh adminweb
September 24, 2025
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Kab. Temanggung Gelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

Temanggung (Humas) – Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Moderasi Beragama di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menggelar Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB), Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Ngaliyan Kec. Bejen dengan peserta Kepala dan perangkat Desa Ngaliyan, Camat Bejen, Polsek Bejen, Koramil Bejen, Penyuluh Agama dan tokoh masyarakat / tokoh agama.

Selaku tuan rumah Kepala Desa Ngaliyah, Bundari mengucapkan terimakasih atas kepercayaaanya sebagai salah satu desa atau kampung moderasi beragama pada event implementasi ini. Kegiatan ini memberi semangat dan motivasi bagi masyarakat dalam membangun semarak gotong royong, sosial budaya serta kerukunan umat dan bertoleransi.

Sementara Camat Bejen yang diwakili Puji Handayani dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama dan seluruh stakeholder yang telah mendorong terbentuknya Kampung Moderasi Beragama adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi kehidupan masyarakat yang damai, adil dan inklusif.

“Mari kita jadikan kampung ini sebagai contoh nyata bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan menjadi awal dari gerakan moderasi yang lebih luas di seluruh Kecamatan Bejen,“ ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kasi Bimas Islam H. Ahmad Sugijarto mengatakan, Kampung Moderasi ini bukan sekedar tempat tinggal, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa berupa  toleransi, kerukunan dan semangat kebersamaan.

“Dengan keberagaman agama, suku dan budaya yang ada di wilayah kita, saya percaya bahwa moderasi beragama bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah kebutuhan nyata untuk menjaga harmoni sosial,“ ungkapnya.

Ahmad Sugijarto menyampaikan ada 4 pilar dalam bermoderasi yaitu pertama komitmen kebangsaan artinya menunjukkan kecintaan tanah air.  Dalam bermoderasi bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam keluarga dan masyarakat, dalam kegiatan atau percakapan sehari-hari yaitu komitmen kebangsaan artinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.  Agama harus memperkuat persatuan, bukan menjadi alat pemecah belah dan pentingnya pendidikan kebangsaan yang inklusif di sekolah dan madrasah. Kedua toleransi artinya menghargai perbedaan keyakinan dan memberi ruang ekspresi keagamaan, mendorong dialog antar umat beragama untuk memperkuat kerukunan dan partisipasi lintas agama dalam perayaan hari besar keagamaan. Ketiga anti kekerasan yaitu menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, mendorong pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik keagamaan dan perlunya resolusi konflik bagi tokoh agama dan masyarakat. Keempat kearifan lokal artinya mengakomodasi tradisi dan budaya lokal selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, kearifan lokal seperti gotong royong, selametan dan musyawarah dianggap memperkuat nilai-nilai moderasi dan perlu dokumentasi dan pelestarian tradisi lokal yang mendukung harmoni sosial.

Lebih lanjut dikatakan moderasi beragama sangat penting diantaranya untuk mencegah konflik dan kekerasan, membangun kerukunan, menjaga persatuan bangsa, meningkatkan pemahaman agama yang benar dan menciptakan masyarakat yang inklusif. “Moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran agama tertentu, tetapi justru memperkuat pemahaman dan pengamalan agama yang benar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan serta membangun kerja sama di tengah perbedaan,” tutupnya. (er)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Rapat Evalusi Penyerapan Anggaran

Artikel Selanjutnya

Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Artikel Terkait

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat
Berita

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Darul Faizin, Dusun Paingan, Desa...

Selanjutnya
Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

27 Mar 2026
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content