Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
15 Oktober 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

KUA Kec. Bansari Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

oleh adminweb
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
KUA Kec. Bansari Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Temanggung – Pemerintah Desa Balesari Kec. Bansari bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bansari menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini, di Aula Desa Bansari, Sabtu (7/8).

Sosialisasi ini melibatkan peserta dari unsur pemuda-pemudi dan perangkat Desa Balesari Kec, Bansari dengan narasumber dari KUA Kec. Bansari dan Puskesmas Kec. Bansari.

Kepala KUA Kec. Bansari yang diwakili oleh Akrom Hasani sebagai narasumber menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Menurutnya sosialisasi ini sejalan dengan program Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dan masyarakat tentang regulasi yang mengatur tentang perkawinan baik secara hukum agama maupun hukum negara.

“Di Indonesia masalah pernikahan dini menjadi masalah yang bisa dikatakan serius. Regulasi yang mengatur tentang perkawinan di negeri ini adalah dan Undang-Undang No 16 tahun 2019  tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Salah satu poinnya mensyaratkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, ” jelasnya.

Lebih jauh, Akrom Hasani juga menyampaikan tentang aturan perwalian nikah, sebab hal tersebut juga menjadi salah satu faktor utama sahnya pernikahan. “Tidak sembarang yang bisa menjadi wali dalam pernikahan, ada beberapa syarat dan urutan tertentu yang harus terpenuhi bagi orang yang akan menjadi wali nikah,” ucapnya.

Beliau menguraikan urutan skala prioritas yang bisa menjadi wali nikah, (1) Ayah kandung. (2) Kakek. Kakek yang dimaksud dalam hal ini ialah kakek dari pihak ayah. (3) Saudara lelaki kandung, yakni saudara lelaki mempelai wanita yang tunggal ayah dan ibu, dia bisa merupakan kakak maupun adik. (4) Saudara lelaki seayah, yakni saudara lelaki mempelai wanita yang tunggal ayah namun beda ibu. (5) Paman. Paman yang dimaksud disini ialah saudara lelaki ayah, baik yang lebih tua dari ayah ataupun lebih muda, dengan memprioritaskan yang paling tertua diantara mereka. (6) Anak lelaki paman dari pihak ayah. Sementara narasumber dari Puskesmas Bansari, Tri Uji menyampaikan materi tentang,  kesehatan,  tentang Gizi,  dan tentang Stunting dan pencegahannya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Simba pada Lembaga Keagamaan

Artikel Selanjutnya

Peringati 10 Muharram, MAN Temanggung Santuni Siswa Yatim

Artikel Terkait

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Revitalisasi BKM : Masjid Didorong Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Revitalisasi BKM : Masjid Didorong Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

oleh adminweb
13 Okt 2025
0

Temanggung (Humas) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang...

Selanjutnya
Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Rakor Pokjaluh Kabupaten Temanggung Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

07 Okt 2025
Bimbingan Perkawinan KUA Kec. Kedu

Bimbingan Perkawinan KUA Kec. Kedu

02 Okt 2025
Data Survei KUA Bulu Ungkap Antusiasme Tinggi Peserta Binwin Terhadap Tepuk Sakinah

Data Survei KUA Bulu Ungkap Antusiasme Tinggi Peserta Binwin Terhadap Tepuk Sakinah

01 Okt 2025

Artikel Terbaru

Kakankemenag Kab. Temanggung Lepas Kontingen Lomba MAPAK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Kakankemenag Kab. Temanggung Lepas Kontingen Lomba MAPAK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Oktober 14, 2025
Pengurus MPK, OSIS dan UKIS MAN Temanggung Dibekali Karakter Kepemimpinan

Pengurus MPK, OSIS dan UKIS MAN Temanggung Dibekali Karakter Kepemimpinan

Oktober 14, 2025
Sippa Dhamma Samajja mengusung tema “Esemu Manis”  (Etika, Semangat, Empati, Unggul, Maju, dan Nasionalis)

Sippa Dhamma Samajja mengusung tema “Esemu Manis”  (Etika, Semangat, Empati, Unggul, Maju, dan Nasionalis)

Oktober 14, 2025
Kemenag Kab. Temanggung Gelar Revitalisasi BKM : Masjid Didorong Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Revitalisasi BKM : Masjid Didorong Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Oktober 13, 2025

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Kenaikan Pangkat
      • Mutasi
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Data
    • Data Madrasah
    • Data KUA
  • Kontak

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content