Temanggung – Berlatar belakang dari maraknya kasus perceraian yang terjadi, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, melalui Seksi Bimas Islam menyelengarakan bimbingan perkawinan yang berlokasi, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Temanggung, Senin (14/10) dan berlangsung hingga Selasa (15/10). Kegiatan bimbingan perkawinan ini diikuti oleh 30 pasang berasal dari Kecamatan Temanggung.
Suami dan istri adalah dua makhluk yang tidak sama, yang satu dengan lainnya harus saling melengkapi. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Saefudin di hadapan calon pengantin, dalam acara bimbingan perkawinan. Dalam materinya beliau menyampaikan tentang UU No. 1 Tahun 1974 yang mengatur tentang perkawinan. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka atas dasar itu sesungguhnya pernikahan adalah ikatan yang kuat dari sepasang laki-laki dan perempuan.
H. Saefudin mengatakan bahwa dalam membina rumah tangga semestinya pasangan suami istri harus bertekad menjaga komitmen yang sudah dibangun, dengan cara menjaga sakral perkawinan dan memelihara secara utuh. Jangan sampai kesakralannya berkurang karena perilaku yang merusak kesucian perkawinan. “Salah satu upaya mewujudkan keluarga sakinah dan menghindari terjadinya perceraian, pasangan calon suami istri harus membekali diri dengan berbagai pemahaman pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga. Maka kegiatan bimbingan seperti kursus pranikah ini merupakan pembekalan yang baik dan tepat sebelum memasuki pintu perkawinan,“ ungkapnya.
Diakhir materinya beliau berharap kegiatan bimbingan perkawinan tersebut akan menghasilkan calon pengantin yang siap mengarungi kehidupan rumah tangga dengan berbagai rintangan yang ada. Karena membangun keluarga sakinah tidaklah mudah, harus dibutuhkan kesabaran yang tinggi dari pasangan suami istri. “Dengan kegiatan ini para peserta dapat mengetahui seluk beluk rumah tangga dan menjadikannya sebagai pedoman dan bekal untuk berumahtangga,” pungkasnya.(sr)