Temanggung – Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Temanggung mengadakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Jum’at, 3 Juni 2016 bertempat di Graha Bhumi Phala Kab. Temanggung. Menurut Plh. Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Temanggung, Munsiri, S.Ag ,” Kegiatan ini diikuti oleh 13 Penyuluh Agama Fungsional dan 381 peserta yang merupakan Penyuluh Non PNS yang ada di Kabupaten Temanggung.
Beliau menjelaskan bahwa Penyuluh merupakan aset SDM Kementerian Agama yang diharapkan dapat membantu mewujudkan Visi Kementerian Agama membentuk masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin. Dengan pembinaan dapat meningkatkan keterampilan penyuluh dalam melaksanakan tugasnya. Beliau juga menambahkan perlunya penyusunan kurikulum dan metode dakwah penyuluh, agar memiliki arah dakwah (penyuluhan) yang jelas, dan juga perlunya kerjasama yang baik terhadap instansi terkait, “. Plh. Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa kegiatan Pembinaan Penyuluh Non PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyuluh, tertib administrasi dan meningkatkan kualitas penyuluh di bidang kewirausahaan, serta lebih memantapkan peran dan fungsi penyuluh, sehingga diharapkan menjadi penyuluh yang profesional.
Dalam pembinaannya beliau Kepala Kantor Kemenag Kab.Temanggung, Drs.H.Saefudin, M.Pd menyampaikan bahwa “Penyuluh tidak hanya menjadi seorang penyebar agama saja akan tetapi penyuluh mempunyai jati diri, mempunyai jiwa motorik untuk mengembangkan di bidang kewirausahaan di masyarakat. Penyuluh harus bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat..”
Penyuluh Agama Islam adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam membina dan membimbing umat, memelihara kerukunan umat beragama guna tercapainya tujuan pembangunan nasional. Lebih lanjut Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluh agama merupakan sebuah organisasi yang memiliki peran sangat penting dalam pembangunan akhlak manusia.
“Saya berharap keberadaan panjenengan sami mampu mendorong dan memotivasi masyarakat menuju masyarakat yang bertaqwa, menjadi penyejuk hati dan pengingat masyarakat ketika melenceng dari norma-norma agama serta menjadikan masyarakat mampu mengembangkan wirausaha sehingga menjadi masyarakat yang berdaya guna dan berhasil guna”, pungkasnya.