Temanggung – Pendidikan karakter anak sebagai bagian dari program pendampingan secara terpadu terhadap keluarga mualaf menjadi komitmen bersama semua stakeholder dan pegiat mualaf di Kabupaten Temanggung. Keberadaan wadah rumah belajar anak adalah wujud komitmen bersama antar pelbagai unsur seperti MUI, Baznas, Kantor Kementerian Agama dan Pokjaluh Kabupaten Temanggung yang melebur dalam rumah mualaf Temanggung.
Pembukaan kegiatan Rumah Belajar Anak (RBA) di Desa Getas Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung baru-baru ini, dihadiri oleh semua unsur rumah mualaf Temanggung seperti perwakilan rumah mualaf Temanggung, Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, pemerintah Desa Getas, Pengurus lengkap rumah belajar anak, tim pengajar dan semua peserta didik RBA, Kamis, (19/8).
“Kegiatan pokok dari rumah belajar anak ini memberikan pelayanan les mata pelajaran bagi anak-anak usia dini, SD, SLTP dan SLTA secara gratis Dimana mereka semua adalah bagian dari lingkungan mualaf di desa Getas ini,” ujar Ahmad Sholeh selaku koordinator bidang pendampingan rumah mualaf Temanggung yang sekaligus mewakili unsur Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung pada gelaran tersebut.
Menurut Ketua Pengurus Rumah Belajar Anak (RBA), Priyanto, peserta didik yang mendaftar berjumlah 75 anak. Kegiatan belajar diselenggarakan di sekretariat Rumah Belajar Anak (RBA) dusun Porot Desa Getas setiap hari Selasa dan Kamis dengan diampu 9 relawan pengajar. “Semua relawan pengajar berprofesi sebagai guru sekolah formal. Karenanya kami yakin, meski kegiatan Rumah Belajar Anak (RBA) ini adalah bersifat sosial, tapi kualitas pembelajaran kita utamakan,” paparnya.
Dihubungi secara terpisah Ketua Rumah Mualaf Temanggung, Hamdani menyampaikan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tentang misi penanaman nilai dan sikap kerukunan di Temanggung. “Melalui Rumah Belajar Anak (RBA), kami berkomitmen untuk selalu merawat memelihara dan meneguhkan kerukunan beragama. Dalam setiap kesempatan, tim guru harus menanamkan sikap dan nilai rukun dan moderasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hamdani meminta dukungan dan doa semua pihak demi lancarnya agenda Rumah Belajar Anak (RBA) di Desa Getas Kecamatan Kaloran. ” Rumah Belajar Anak (RBA) Kaloran ini menjadi proyek pertama. Tentu ada banyak kekurangan dari sisi program. Mulai Agustus 2020 ini program kita mulai. Kita akan terus evaluasi dan monitoring secara berkala, harapannya Rumah Belajar Anak (RBA) ini bisa diduplikasikan ke daerah-daerah lain,” pungkasnya.(sr)