Temanggung – Kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan semakin hari semakin besar, menanggapi hal tersebut para penyuluh agama Islam yang merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam masyarakat dituntut untuk lebih giat lagi dalam kegiatan-kegiatan kepenyuluhan.
Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 198 Tahun 2023, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kab. Temanggung, Rabu (14/6).
Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memberikan motivasi para penyuluh untuk berkreasi, meningkatkan tanggung jawab dalam pendampingan masyarakat dan juga menginspirasi penyuluh untuk meningkatkan inovasi serta memberi penghargaan atas capaian penyuluh dan manfaat dari kiprahnya bagi masyarakat.
Menurutnya Penyuluh Agama Islam (PAI) merupakan perangkat negara yang melakukan tugas mengembangan dan malaksanakan pembangunan nasional melalui agama. Karena penyuluh menjadi ujung tombak pemerintah untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan agama Islam. Penyaringan penyuluh award ini diikuti oleh 34 orang peserta, yaitu Penyuluh Agama Islam fungsional 14 orang dan penyuluh agama Islam Non PNS dari tiap kecamatan sebanyak 20 orang.
“Kegiatan penyuluh award ini merupakan wadah untuk seluruh penyuluh baik yang fungsional maupun non PNS untuk menampilkan potensi yang dimiliki dan bersaing secara sehat dengan sesama penyuluh,” ungkapnya. Kategori-kategori yang diperlombakan meliputi 7 kategori yaitu Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan, dan Metode Penyuluhan Baru. Disetiap kategori kita akan menilai lebih kepada model kepenyuluhan digital dengan memanfaatkan medsos.(sr)