Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Sosialisasikan Skema Kebijakan Organisasi Dan Tata Kerja KUA di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

oleh adminweb
Juni 17, 2023
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasikan Skema Kebijakan Organisasi Dan Tata Kerja KUA di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2023, Kamis (15/06).

Kegiatan yang berlangsung di Aula PLHUT dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili Plt. Kepala Sub Bag TU, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan 18 orang, Pengelola KUA Kecamatan 20 orang  dan perwakilan perangkat 2 orang.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung yang diwakili Plt. Kepala Sub Bag TU, H. Ahmad Sugijarto. Dalam sambutannya Ahmad Sugijarto menegaskan bahwa, “Giat sosialisasi secara umum bertujuan untuk menunjang kesuksesan revitalisasi pelayanan di KUA, selain itu bagaimana internal KUA dapat melayani umat sebaik mungkin.”

Beliau mengharapkan peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Zainal Fatah. Dalam materinya, beliau menyampaikan pentingnya peran Revitalisasi KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intoleransi.

“Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang sangat penting. Revitalisasi KUA berperan penting sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intoleransi, ” ujarnya.

Selanjutnya beliau memaparkan  tentang susunan organisasi yaitu :  Kepala KUA,  petugas tata usaha dan  kelompok jabatan fungsional. KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Tugas dan fungsi KUA kecamatan adalah pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf., pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler. Lebih lanjut disampaikan kedudukan Kantor Urusan Agama kecamatan yang selanjutnya disingkat KUA Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. KUA kecamatan berkedudukan di kecamatan dan KUA Kecamatan dipimpin oleh kepala.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

MTsN 2 Temanggung Gelar Pelatihan PMR Bagi Pinru Dan Wapinru

Artikel Terkait

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ
Berita

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

oleh adminweb
08 Okt 2026
0

Temanggung (Humas) – KUA Kecamatan Temanggung memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf di Balai Nikah KUA Kecamatan Temanggung. Dalam kegiatan tersebut, Tri...

Selanjutnya
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

08 Okt 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

06 Okt 2026
Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

Awal Oktober 2026, Seksi Bimas Islam Kankemenag Temanggung Gandeng KUA Kedu Gelar Bimbingan Remaja di PPS Nidaul Quran

06 Okt 2026

Artikel Terbaru

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

KUA Temanggung Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pembangunan TPQ

Oktober 8, 2026
Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Kemenag Temanggung Beri Pembekalan BRUS di SMK 26 NU Ngadirejo, Kakan Kemenag: Pemuda Butuh ‘Pelumas’ Agar Tahan Banting

Oktober 8, 2026
Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Semangat Berkompetisi! Siswa Terbaik Madrasah Siap Berlaga di OMI Provinsi 2026

Oktober 8, 2026
Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Kakankemenag Temanggung Tinjau PHO Pembangunan Gedung KUA Jumo

Oktober 6, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content