Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
7 Juni 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Peran Orang Tua Dapat Meminimalisir Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Peran Orang Tua Dapat Meminimalisir Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Temanggung – Dalam era globalisasi saat ini, banyak anak muda yang 'nekat' melakukan pernikahan dini. Padahal, banyak dampak negatif yang ditimbulkan ketika pasangan nikah muda itu mengalami goncangan hidup dalam rumah tangganya. Salah satunya adalah anak yang menjadi korban, karena itu, pernikahan dini harus dicegah.

Melalui Kegiatan Puskesmas Kandangan,  Kepala KUA Kecamatan Kandangan  Badarodin,  memberikan pembinaan dan sosialisasi UU Perkawinan. Peserta adalah Kepala RA/BA/ MI dan MTs se Kecamatan Kandangan. Pembinaan dan penyuluhan ini menitik beratkan pada upaya pencegahan perkawinan anak usia dini. Upaya ini terus digalakkan mengingat rentannya para pelajar putus sekolah karena pernikahan dini dan dibawah umur.

Pernikahan dini dan dibawah umur ini sebagian besar karena dampak dari pergaulan bebas yang melanda usia pelajar. Akibatnya pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola fikir mengakibatkan perceraian.

“Dalam Undang-Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan pasal 7 ayat (1) menjelaskan bahwa batas minimal usia perkawinan untuk pria 19 tahun dan wanita 16 tahun,” katanya.  Namun  dia tak memungkiri, bila di lapangan ternyata banyak kasus nikah dalam usia muda.

Menurutnya, bila terjadi perkawinan kurang dari batas usia minimal yang disyaratkan pada UU Perkawinan tersebut, maka pihak calon mempelai harus melengkapi dengan meminta dispensasi dari pengadilan, sebagaimana yang diterangkan pada pasal 7 ayat (2) UU No.1/1974.

Karena itu, Badarodin mengatakan, pentingnya keterlibatan orang tua dalam tumbuh kembang anak. “Peran orang tua dapat meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, yakni kategori umur 1-17 tahun,” katanya.

Dalam kesempatan ini, para peserta yang terdiri dari Kepala RA/BA, MI, MTs mendapat pengetahuan tentang hal-hal yang memicu terjadinya kekerasan seksual. Mulai dari pergaulan yang salah, bahkan mendengarkan testimoni dari salah satu korban kekerasan seksual. Harapannya nanti bisa menyampaikan kepada anak didiknya atau orang tua siswa.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembukaan Lomba MAPSI Tahun 2017 Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Sambut 10 Muharram MTsN Kedu Santuni Anak Yatim

Artikel Terkait

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

oleh adminweb
27 Mar 2026
0

Temanggung (Humas) - Meski saat ini tengah diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), komitmen pelayanan publik di lingkungan Kantor Urusan...

Selanjutnya
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025
BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

BRUS Diharapkan Tidak Berhenti di Satu Titik,Tetapi Dapat Menjadi Program Berkelanjutan

19 Nov 2025

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Kemenag Temanggung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Mei 25, 2026
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

Mei 25, 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Mei 25, 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Mei 25, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content