Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
29 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Peran Orang Tua Dapat Meminimalisir Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Peran Orang Tua Dapat Meminimalisir Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Temanggung – Dalam era globalisasi saat ini, banyak anak muda yang 'nekat' melakukan pernikahan dini. Padahal, banyak dampak negatif yang ditimbulkan ketika pasangan nikah muda itu mengalami goncangan hidup dalam rumah tangganya. Salah satunya adalah anak yang menjadi korban, karena itu, pernikahan dini harus dicegah.

Melalui Kegiatan Puskesmas Kandangan,  Kepala KUA Kecamatan Kandangan  Badarodin,  memberikan pembinaan dan sosialisasi UU Perkawinan. Peserta adalah Kepala RA/BA/ MI dan MTs se Kecamatan Kandangan. Pembinaan dan penyuluhan ini menitik beratkan pada upaya pencegahan perkawinan anak usia dini. Upaya ini terus digalakkan mengingat rentannya para pelajar putus sekolah karena pernikahan dini dan dibawah umur.

Pernikahan dini dan dibawah umur ini sebagian besar karena dampak dari pergaulan bebas yang melanda usia pelajar. Akibatnya pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola fikir mengakibatkan perceraian.

“Dalam Undang-Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan pasal 7 ayat (1) menjelaskan bahwa batas minimal usia perkawinan untuk pria 19 tahun dan wanita 16 tahun,” katanya.  Namun  dia tak memungkiri, bila di lapangan ternyata banyak kasus nikah dalam usia muda.

Menurutnya, bila terjadi perkawinan kurang dari batas usia minimal yang disyaratkan pada UU Perkawinan tersebut, maka pihak calon mempelai harus melengkapi dengan meminta dispensasi dari pengadilan, sebagaimana yang diterangkan pada pasal 7 ayat (2) UU No.1/1974.

Karena itu, Badarodin mengatakan, pentingnya keterlibatan orang tua dalam tumbuh kembang anak. “Peran orang tua dapat meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, yakni kategori umur 1-17 tahun,” katanya.

Dalam kesempatan ini, para peserta yang terdiri dari Kepala RA/BA, MI, MTs mendapat pengetahuan tentang hal-hal yang memicu terjadinya kekerasan seksual. Mulai dari pergaulan yang salah, bahkan mendengarkan testimoni dari salah satu korban kekerasan seksual. Harapannya nanti bisa menyampaikan kepada anak didiknya atau orang tua siswa.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembukaan Lomba MAPSI Tahun 2017 Kabupaten Temanggung

Artikel Selanjutnya

Sambut 10 Muharram MTsN Kedu Santuni Anak Yatim

Artikel Terkait

Kepala Kantor Kemenag Temanggung Tinjau Progres Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Jumo
Berita

Kepala Kantor Kemenag Temanggung Tinjau Progres Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Jumo

oleh adminweb
13 Agu 2026
0

TEMANGGUNG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung, H. Muhammad Soleh Mubin, melakukan monitoring langsung ke lokasi pembangunan Kantor Urusan...

Selanjutnya
Tinjau KUA Berbatasan dengan Kendal, Kakankemenag Temanggung Minta Keunggulan Lokasi Dimaksimalkan

Tinjau KUA Berbatasan dengan Kendal, Kakankemenag Temanggung Minta Keunggulan Lokasi Dimaksimalkan

13 Agu 2026
KUA Parakan Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Calon Pengantin Kesehatan hingga Manajemen Keuangan

KUA Parakan Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Calon Pengantin Kesehatan hingga Manajemen Keuangan

13 Agu 2026
Jejak Sejarah 1897 Ditemukan: Kakankemenag Temanggung Apresiasi Pengelolaan Arsip Kuno KUA Candiroto

Jejak Sejarah 1897 Ditemukan: Kakankemenag Temanggung Apresiasi Pengelolaan Arsip Kuno KUA Candiroto

13 Agu 2026

Artikel Terbaru

Tabur Bunga di Makam Para Pejuang Awal Kemerdekaan RI

Tabur Bunga di Makam Para Pejuang Awal Kemerdekaan RI

Agustus 16, 2026
TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung Gelar Haflah Khotmil Qur’an ke-1 dengan Metode Qiroati

TPQ An-Nuur MIN 2 Temanggung Gelar Haflah Khotmil Qur’an ke-1 dengan Metode Qiroati

Agustus 16, 2026
Lebih Dari Sekedar Lomba, MTs Negeri 1 Temanggung Peringati HUT RI dan Hari Pramuka Dengan Penuh Suka Cita

Lebih Dari Sekedar Lomba, MTs Negeri 1 Temanggung Peringati HUT RI dan Hari Pramuka Dengan Penuh Suka Cita

Agustus 16, 2026
Semangat Pramuka Membara, MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

Semangat Pramuka Membara, MIN 1 Temanggung Peringati Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content