Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah tahun 2019 Angkatan I yang digelar oleh Seksi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula KUA Kecamatan Kandangan, Kamis (25/04). Turut Hadir pada pembukaan acara ini Kasi Bimas Islam Kabupaten Temanggung sekaligus ketua panitia kegiatan, dan Kepala KUA Kecamatan Kandangan.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto menjelaskan bahwa peserta kegiatan berjumlah 40 orang berasal dari masyarakat (remaja) usia nikah di wilayah Kecamatan Kandangan. Adapaun tujuan yang diharapkan yaitu agar setiap calon pengantin memiliki pengetahuan dan persiapan yang lebih matang sehingga nantinya tercipta keluarga yang bahagia lahir dan batin.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diisi oleh 4 narasumber dengan tema “Pencegahan kawin anak dan penguatan keluarga muda”. Dalam arahannya, Kepala Kantor mengemukakan bahwa setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin.“Kegiatan Bimbingan perkawinan pra-nikah bagi remaja usia nikah ini sangat penting dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pernikahan agar pada saatnya nanti para peserta memiliki bekal yang kuat saat menikah,” terangnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup. “Maka Kementerian Agama membuat sebuah kegiatan bimbingan perkawinan baik pada calon pengantin maupun pada remaja usia nikah, agar mereka mengetahui perihal pernikahan yang akan dilaksanakan,” sambungnya.
Pada kegiatan ini dipaparkan materi antara lain tentang parenting keluarga, kesehatan reproduksi, manajemen pengelolaan keluarga dalam perspektif fiqih munakahat, dan kebijakan bimbingan perkawinan pra-nikah remaja usia nikah
“Berdasarkan survey yang ditemukan selama ini di berbagai media, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik. Agar tidak terjadi perceraian muda, maka harus dipersiapkan mental dan fisiknya, serta memiliki bekal pengetahuan dalam mengarungi kehidupan perkawinan.
Apalagi di zaman sekarang dengan maraknya perilaku yang disebut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tantangan kedepan semakin besar sehingga sudah seharusnya dicermati di lingkungan kita agar tidak menimpa keluarga kita sendiri”, demikian ujarnya. Kegiatan diakhir dengan materi yang disampaikan Kasi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto. Dalam materinya beliau berpesan, “ilmu yang didapat dari kegiatan ini bisa menjadi menjadi tambahan pengetahuan bagi remaja usia nikah yang belum menikah, yang nantinya dapat sebagai bekal kehidupan pernikahan di kemudian hari,” pungkasnya.(sr)