Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Pernikahan Haruslah Dipersiapkan secara Matang

oleh admin
Oktober 26, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pernikahan Haruslah Dipersiapkan secara Matang

Temanggung –  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah tahun 2019 Angkatan I yang digelar oleh Seksi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula KUA Kecamatan Kandangan, Kamis (25/04). Turut Hadir pada pembukaan acara ini Kasi Bimas Islam Kabupaten Temanggung sekaligus ketua panitia kegiatan, dan Kepala KUA Kecamatan Kandangan.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto menjelaskan bahwa peserta kegiatan berjumlah 40 orang berasal dari masyarakat (remaja) usia nikah di wilayah Kecamatan Kandangan. Adapaun tujuan yang diharapkan yaitu agar setiap calon pengantin memiliki pengetahuan dan persiapan yang lebih matang sehingga nantinya tercipta keluarga yang bahagia lahir dan batin.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diisi oleh 4 narasumber dengan tema “Pencegahan kawin anak dan penguatan keluarga muda”. Dalam arahannya, Kepala Kantor mengemukakan bahwa setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin.“Kegiatan Bimbingan perkawinan pra-nikah bagi remaja usia nikah ini sangat penting dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pernikahan agar pada saatnya nanti para peserta memiliki bekal yang kuat saat menikah,” terangnya.

Lebih lanjut Kepala Kantor juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup. “Maka Kementerian Agama membuat sebuah kegiatan bimbingan perkawinan baik pada calon pengantin maupun pada remaja usia nikah, agar mereka mengetahui perihal pernikahan yang akan dilaksanakan,” sambungnya.

Pada kegiatan ini dipaparkan materi antara lain tentang parenting keluarga, kesehatan reproduksi, manajemen pengelolaan keluarga dalam perspektif fiqih munakahat, dan kebijakan bimbingan perkawinan pra-nikah remaja usia nikah

“Berdasarkan survey yang ditemukan selama ini di berbagai media, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik. Agar tidak terjadi perceraian muda, maka harus dipersiapkan mental dan fisiknya, serta memiliki bekal pengetahuan dalam mengarungi kehidupan perkawinan.

Apalagi di zaman sekarang dengan maraknya perilaku yang disebut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tantangan kedepan semakin besar sehingga sudah seharusnya dicermati di lingkungan kita agar tidak menimpa keluarga kita sendiri”, demikian ujarnya. Kegiatan diakhir dengan materi yang disampaikan Kasi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto. Dalam materinya beliau berpesan, “ilmu yang didapat dari kegiatan ini bisa menjadi menjadi tambahan pengetahuan bagi remaja usia nikah yang belum menikah, yang nantinya dapat sebagai bekal kehidupan pernikahan di kemudian hari,” pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kartini Tidak Pernah Meninggalkan Kodratnya Sebagai Wanita

Artikel Selanjutnya

Serius dan Tetap Fokus

Artikel Terkait

Unik! Catin Yang Akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu
Berita

Unik! Catin Yang Akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

oleh adminweb
29 Sep 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu sukses menyulap Aula KUA Kedu menjadi ruang edukasi interaktif bagi delapan...

Selanjutnya
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

29 Sep 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

24 Sep 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

24 Sep 2026

Artikel Terbaru

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

Hari Kedua Rangkaian HUT ke-63 MIN 2 Temanggung Semarak dengan Pentas Seni Budaya

September 29, 2026
Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

Hari Pertama Peringatan HUT ke-63 MIN 2 Temanggung, murid Ikuti Khotmil Qur’an dan Surat Curahan Hati

September 29, 2026
Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Temanggung Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

September 29, 2026
Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kemenag Temanggung Dorong Perlindungan Guru Madrasah melalui BPJS Ketenagakerjaan

September 29, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content