Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
28 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Hibah Tanah KUA

oleh adminweb
Desember 5, 2022
Dalam Kategori Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Hibah Tanah KUA

Temanggung – Dalam rangka koordinasi permohonan hibah tanah KUA,  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Rakor tindak lanjut permohonan hibah tanah KUA. Rapat dihadiri Kasubbag TU H. Agus Latif, Kasi Bimas Islam H. Munsiri  dan   tim penertiban Tanah KUA,  serta dari BPKPAD Kab. Temanggung dengan jumlah peserta 15 orang. Rapat koordinasi diselenggarakan di rumah makan Kampoeng Sawah Temangung,  Kamis (2/12).

H. Agus Latif dalam sambutannya menjelaskan rapat tersebut menghasilkan beberapa butir kesepakatan, antara lain Badan Aset Temanggung akan segera memproses pembuatan SK hibah pada Satker yang kelengkapan administrasinya sudah clean and clear.

“Badan Aset Temanggung juga akan segera menindaklanjuti lahan yang belum lengkap persyataran administrasinya, karena pada prinsipsnya Badan Aset menindaklanjuti arahan Bupati Temanggung untuk segera merealisasikan SK hibah untuk KUA di Temanggung,” terangnya.

Atas nama Kantor Kemenag Kab. Temanggung, Agus Latif mengucapkan terima kasih atas suport Badan Aset Temanggung dan berharap pada lahan yang clean and clear bisa dituntaskan SK hibahnya pada tahun 2022.

Sementara Kepala BPKPAD Kab. Temanggung, Tri Winarno mengatakan pihaknya siap berkoordinasi setiap hal-hal yang terkait pengurusan lahan hibah KUA di Temanggung dan mempersilahkan untuk komunikasi lanjutan pasca pertemuan rapat koordinasi tersebut.

“Karena memang Pemkab Temanggung berkomitmen menuntaskan Hibah lahan KUA di Temanggung sesuai arahan dari Bupati,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut disepakati akan dilakukan koordinasi secara berkala, baik melalui rapat maupun komunikasi secara online, sampai seluruh pengurusan SK hibah lahan KUA di Temanggung tuntas diselesaikan.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bank Mandiri Dan BSI Lakukan Sosialisasi Di Kantor Kemenag Kab. Temanggung

Artikel Selanjutnya

Istri Harus Menjadi Pendamping Dan Penasihat Suami

Artikel Terkait

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat
Berita

Wujud Layanan Keagamaan, KUA Kranggan Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Darul Faizin, Dusun Paingan, Desa...

Selanjutnya
Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

Layanan Nikah Tetap Berjalan Prima di Masa WFA, KUA Kedu Fasilitasi Pasangan di Ngadidono

27 Mar 2026
Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

Sinergi SEPIJAR dan BRUS di Kecamatan Kranggan

04 Mar 2026
Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

Sinergi Kesehatan Dan Ketahanan Keluarga

04 Des 2025

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content