Temanggung (Humas) – Untuk memberikan suatu pelayanan terhadap umat Buddha yang ada di Kabupaten Temanggung, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Pembinaan Penyuluh Agama Buddha dan umat Buddha, Kamis (3/10/2024).
Kasubbag TU, Agus Latif, selaku Plt. Penyelenggara Buddha memberikan pembinaan kepada penyuluh dan umat Buddha bertempat di Vihara Dhamma Sasana Jaya, Krajan Giyono, Kecamatan Jumo, Temanggung.
Dalam sambutannya Agus Latif mengatakan penting para penyuluh agama Buddha untuk memperhatikan persertifikatan tanah-tanah vihara, pendataan perkawinan secara agama Buddha dan umat Buddha juga harus berani menyatakan identitasnya. Terutama yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.
“Saya mengapresiasi kepada masyarakat Buddhis Giyono dan Temanggung yang turut serta menjaga kerukunan, keharmonisan dalam hidup bermasyarakat, hal ini wujud penerapan dari Bhinneka Tunggal Ika,“ ungkapnya.
Para penyuluh, ketua vihara dan umat Buddha yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat berterima kasih atas kunjungan dan pembinaan Agus Latif dan semoga kerukunan, keharmonisan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika memperkokoh Indonesia.
Selanjutnya Agus Latif mengatakan, penyuluh agama adalah ujung tombak dan kepanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan umat.
“Penyuluh agama Buddha diharapkan memiliki tanggung jawab menyampaikan program-program pemerintah dan nilai-nilai Dharma kepada umat. Oleh karena itu penyuluh agama harus netral, tidak memihak dan dapat menempatkan diri dengan baik dimanapun berada,“ harapnya.(sr)