Temanggung – Bintek Penerapan EDM dan E-RKAM Kabupaten Temanggung, angkatan 2 dilaksanakan mulai tanggal 14-18 Desember 2020 yang diikuti oleh masing-masing madrasah terdiri dari kepala madrasah, bendahara, dan operator (merupakan Tim Inti Madrasah dengan peserta masing-masing rombel 42 orang 14 madrasah). Adapun narasumber adalah TIP (Tim Inti Provinsi) dan 4 orang TIK (Tim Inti Kabupaten). Bintek Penerapan EDM dan E-RKAM yang berlangsung di MTsN 1 Temanggung, Senin (14/12).
“Proyek Realizing Education's Promise – Madrasah Education Quality Reform atau disingkat REP-MEQR, bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama. Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024.
Dalam sambutan pembukaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek didanai oleh Bank Dunia dan akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.”
Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam materinya menjelaskan bahwa Proyek REP-MEQR ini terdiri atas empat komponen proyek yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah : Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan pemberian dana bantuan untuk Madrasah; Penerapan sistem penilaian hasil belajar seluruh peserta didik kelas 4 MI secara nasional; kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah; serta penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan Bimtek ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assessment), bukan keinginan semata.
“Melalui Aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah hal ini di maksudkan agar waktu dan energi kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ, tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa. Oleh karenanya semua unsur yang terlibat dalam hal ini harus bekerjasama baik itu kepala, bendahara, guru, operator dan lainnya,“ ujarnya.
“e-RKAM sesuai dengan tujuannya agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif. Hal tersebut memudahkan pengeloan dana BOS dan dana-dana lainnya dapat mengelola semua anggaran pada madrasah secara transparan dan akuntabel,“ tambahnya.(sr)