Temanggung – Ujian Sekolah Berstandar Nasional SD/MI sudah selesai dilaksanakan tanggl 5 Mei 2018. Untuk koraksi hasil jawaban anak, untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini dikoreksi di kecamatan masing-masing secara bersamaan seluruh kabupaten Temanggung. Waktu Pelaksanaan koreksi tanggal 7 sd 9 Mei 2018.
Pada hari pertama koreksi Senin (7/5) ini di semua kecamatan berjalan lancar. Menurut Musrinah pengawas madrasah Kecamatan Tembarak pelaksanaan koreksi yang dilakukan oleh guru kelas enam SD MI di wilayahnya berjalan sesuai rencana. Sistem koreksi yang diterapkan memakai korektor satu dan dua. Hal ini bertujuan untuk menunjukkam obyektifitas dalam penilaian. “Adanya dua korektor akan meminimalisir terjadinya kecurangan dalam penilaian hasil pekerjaan anak” imbuhnya. Sementara itu menurut M Farokhi di daerah Kecamatan Tretep, Wonoboyo pelaksanaan koreksi berjalan lancar.
Setelah koreksi dilaksanakan selanjutnya akan dikirim ke Dinas Pendidikan kabupaten untuk selanjutnya disahkan dan didistribusikan kembali kepada anak melalui sekolah madrasah masing-masing. Sekolah madrasah kemudian menerbitkan surat keterangan hasil ujian untuk dijadikan dasar anak untuk mengikuti seleksi masuk ke jenjang pendidikan di SMP/MTs. (nm/sr)