Temanggung – Seksi Pendidikan dan Madrasah merupakan bagian penting dari Kantor Kementerian Agama sebagai garda terdepan yang bertugas menjamin dan meningkatkan kualitas madrasah. Demikian yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto melakukan monitoring pada MTsN 1 dan MTsN 2 Temanggung Rabu, (17/6).
Monitoring ini baru kali pertama dilakukan, karena sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung baru melaksanakan tugas mulai pada tanggal 3 April 2020. Monitoring ini merupakan bentuk keseriusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam meningkatkan mutu madrasah. Langkah maju dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini tidak lain untuk menuju terbentuknya madrasah yang hebat dan bermartabat.
Menyinggung masalah kelulusan siswa, beliau menyampaikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), kelulusan siswa saat ini diganti dari Ujian Nasional (UN) menjadi Ujian Sekolah. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, UN tak lagi menjadi syarat kelulusan bagi siswa. Sebagai gantinya, nilai kelulusan ditentukan pada hasil ujian sekolah. Hasil ujian sekolah ini mengacu pada nilai rapor, hasil penugasan, hingga tes jarak jauh yang diterapkan selama pandemi covid-19, “ jelasnya
Sebelum menutup sambutannya, H. Ahmad Muhdzir berpesan kepada guru dan pegawai pada MTsN agar selalu menjaga disiplindan loyalitas. “Kita punya 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan keteladanan. Mari kita aplikasikan 5 budaya kerja Kementerian Agama tersebut pada diri kita jangan hanya diucapkan tetapi lakukan mulai dari hal terkecil. Integritas : kesesuaian apa yang kita ucapkan dengan apa yang dilakukan (jujur). Profesionalitas : mari kerja yang professional, tingkatkan tanggungjawab kita, memantaskan diri kita sebagai pegawai Kementerian Agama. Inovasi : Berpikir dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Tanggungjawab : bertanggungjawab dengan apa yang laksanakan bukan hanya kepada atasan tapi yang terpenting adalah di hadapan Allah SWT. Dan yang terakhir yaitu Keteladanan : kita bekerja sebagai teladan diri kita sendiri otomatis menjadi teladan bagi orang lain,” pungkasnya.(sr)