Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
14 Januari 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Pelantikan Kepala Madrasah di Lembaga Pendidikan Ma'arif NU

oleh admin
November 20, 2020
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pelantikan Kepala Madrasah di Lembaga Pendidikan Ma'arif NU

Temanggung – Sebanyak 7 Kepala Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdatul Ulama (NU) Kecamatan Candiroto dan Bejen, Rabu (18/11) dilantik oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) NU Temanggung di Aula Kecamatan Candiroto. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ketua LP Ma'arif PC NU Temanggung, Pengurus MWC NU Candiroto & Bejen, dan  KKM MI.

Tujuh Kepala Madrasah yang dilantik, terdiri dari Kepala MI di wilayah Kecamatan Candiroto dan Bejen. Demikian disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung, H. Yusuf Purwanto usai pelantikan.

“Pelantikan ini adalah bagian dari penyegaran di lingkungan organisasi LP Ma’arif NU,” katanya. Beliau mengatakan kepada para kepala madrasah untuk bertindak professional pada bidang pekerjaannya, senantiasa meningkatkan kualitas diri dan juga kualitas sekolah. Selain itu, sebagai kepala madrasah diharapkan tidak gagap teknologi, dimana dijaman mileneal yang sarat dengan kecanggihan teknologi. Hal ini penting karena kepala madrasah adalah pejabat tertinggi di sekolah yang memimpin guru dan siswa.

“Sebentar lagi kita akan memasuki era industry 4.0, dimana era kemajuan teknologi yang digembar-gemborkan semua serba digital, artifisial intelegen, robotic dan seterusnya. Nampaknya, Indonesia sebagai bagian dari dunia tidak bisa menghindarinya. Jadi, ada harapan besar pada kepala madrasah untuk bisa bersikap dan jangan gagap,” katanya.

Sementara dalam pembinaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, menyambut baik dan mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Beliau  meminta kepala madrasah yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik,  menjalin kerja sama dengan BPPPM NU dan pihak-pihak terkait sehingga proses KBM bisa berjalan dengan baik menjadikan  sekolah/madrasah lebih maju dan diminati oleh masyarakat terutama warga NU.

Untuk membuat madrasah di LP Ma'arif bisa menarik dan diminati oleh masyarakat, kepala madrasah dan guru harus banyak inovasi, disiplin, kreatif, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, mempunyai sesuatu yang berbeda yang positif dengan sekolah lain.

Beliau mengingatkan bahwa para kepala madrasah yang dilantik merupakan orang-orang terpilih, sebab untuk dapat menjadi kepala madrasah harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Agama No. 24 tahun 2018. Di peraturan tersebut mengatur tentang syarat menjadi kepala madrasah negeri maupun swasta bagi PNS dan Non PNS.

“Oleh karena itu untuk menjadi kepala madrasah tidak mudah, karena ada syarat yang harus dipenuhi sebagai kepala madrasah, diantaranya jenjang pendidikan, batas usia maksimal 55 th, memiliki sertifikasi, kemampuan kinerja,” katanya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kab. Temanggung Studi Banding ke Kemenag Kab. Cilacap

Artikel Selanjutnya

Asesmen Kompetensi Pemetaan Jabatan Administrator dan Pengawas

Artikel Terkait

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon
Seksi Pendidikan Madrasah

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

oleh adminweb
12 Jan 2026
0

Temanggung (Humas) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung sukses menyelenggarakan kegiatan edukatif...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

12 Jan 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

12 Jan 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

12 Jan 2026

Artikel Terbaru

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

DPPPAPPKB Temanggung Inisiasi “GenRe Back to School” di MTsN 1 Temanggung: Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Aksi Tanam Pohon

Januari 12, 2026
MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

MTsN 2 Temanggung Dukung Gerakan Nasional Aksi Bersih Rumah Ibadah

Januari 12, 2026
MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

MIN 2 Temanggung Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Januari 12, 2026
Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Aksi Bersih Sampah Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas MAN Temanggung

Januari 12, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content