20 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

      Rakor Bedah Instrumen Akrediatsi Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Temanggung

      oleh admin
      Oktober 26, 2022
      Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
      Durasi Membaca: 3 Menit
      A A
      0
      Rakor Bedah Instrumen Akrediatsi Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Temanggung
      45
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan rapat bedah instrumen akreditasi tahun 2017 bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (17/04) dengan peserta Pengawas Pendidikan Agama, Kepala MI dan Guru MI, Narasuber adalah Miftakhul Hadi dan Nur Makhsun.

      Unit Pelaksana Akreditasi Kabupaten Temanggung, telah menentukan sekolah dan madrasah yang akan diakreditasi pada tahun 2017.  Tahun 2017 sebanyak tujuh Madrasah Ibtidaiyah akan mengikuti akreditasi, yaitu MI Ar Rosidin Danurejo Kedu, MI Bani Adam Kalimanggis Kaloran, MI Maarif Bantir Candiroto, Mi Maarif Karangseneng Gemawang, MI Darul Falah Rejosari Pringsurat, MI Muhammadiyah Tempuran Kaloran dan MI Rifaiyah Purwosari Wonoboyo.  Untuk memberikan bekal tentang persiapan administratif terkait pelaksanaan visitasi akreditasi  bulan Agustus 2017 ini.

      Dikatakan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang diwakili oleh Miftahul Hadi  Pengawas Pendidikan Agama yang sekaligus narasumber,  bahwa tujuan diselenggarakan bedah instrumen akreditasi ini untuk memberikan gambaran bagaimana menyiapkan perangkat akreditasi khususnya di lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI), “agar dalam mengikuti akreditasi tahun 2017 yang dilaksanakan oleh BAN PNF Provinsi Jawa Tengah lebih siap dan mendapatkan predikat nilai yang baik,” Kata Hadi.

      Setiap sekolah atau madrasah yang akan melaksanakan akreditasi harus memiliki dan memahami perangkat akreditasi sekolah/madrasah. Perangkat akreditasi sekolah/madrasah digunakan sebagai pedoman dan instrumen penetapan kelayakan suatu sekolah.

      “Dari perangkat akreditasi ini selanjutnya sekolah/madrasah dapat mempersiapkan bukti fisik yang dibutuhkan untuk setiap komponen atau setiap standar, ” paparnya.

      Selanjutnya dijelaskan ''Instrumen Akreditasi yang baru ini terdiri dari 157 item mencakup 8 komponen Standar Nasional Pendidikan. Terdiri dari, standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian',” ujar Miftah.

      Lebih lanjut Nur Makhsun menjelaskan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah membawa konsekuensi tersendiri terhadap teknis penyelenggaraan akreditasi sekolah dan salah satunya adalah berkaitan dengan instrumen yang digunakan. Mulai tahun 2009, untuk mengukur kelayakan SD/MI dalam kegiatan Akreditasi telah digunakan instrumen baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2009 tentang Krtiteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

      “Kesulitan tersendiri bagi madrasah dalam merumuskan jawaban. Maka dengan adanya bedah instrumen akreditasi, Guru dan Kepala Madrasah dapat saling bertanya dan membahas kesulitan-kesulitan tersebut dengan mengacu pada pengalaman kami yang lebih dulu terakreditasi,” paparnya.

      Akreditasi adalah proses evaluasi dan penilaian mutu institusi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi atau program studi yang bersangkutan; hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi atau program studi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarakan program-programnya

      Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya dikenal dengan BAN-S/M merupakan badan evaluasi mandiri dibentuk dalam rangka pelaksanaan akreditasi. Badan ini berwenang menetapkan kelayakan program maupun satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal. Akreditasi sekolah mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP).

      Dikatakan, dalam Permendiknas tersebut dilampirkan pula dengan instrument akreditasi, Petunjuk Teknis pengisian instrument akreditasi, Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi serta teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi. “Sekaligus juga menjadi pegangan bagi para asesor dalam mengklarifikasi dan memverifikasi data pada saat kegiatan visitasi,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Penerimaan SK PNS dan SK Pensiun di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Gelar Pemilihan Penyuluh Agama Teladan

      Artikel Terkait

      Rapat Kerja Daerah IGRA Kabupaten Temanggung
      Seksi Pendidikan Madrasah

      Rapat Kerja Daerah IGRA Kabupaten Temanggung

      oleh adminweb
      26 Feb 2025
      0

      Temanggung (Humas) - IGRA Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan RAKERDA 1 dengan tema “Bergerak Bersama Menuju IGRA yang Transformatif, Adaptif, dan...

      Selanjutnya
      Supervisi Pembelajaran BTQ Metode Qiroati di MIN 2 Temanggung

      Supervisi Pembelajaran BTQ Metode Qiroati di MIN 2 Temanggung

      14 Feb 2025
      Pembinaan Tim Adiwiyata MIN 1 Temanggung ke MI Gesing 2 Kandangan

      Pembinaan Tim Adiwiyata MIN 1 Temanggung ke MI Gesing 2 Kandangan

      11 Feb 2025
      Pembinaan Adiwiyata oleh Tim Adiwiyata MIN 1 Temanggung

      Pembinaan Adiwiyata oleh Tim Adiwiyata MIN 1 Temanggung

      06 Feb 2025
      Kepala Kemenag Kab. Temanggung Buka Lomba Cerdas Cermat Qur`an (CCQ)

      Kepala Kemenag Kab. Temanggung Buka Lomba Cerdas Cermat Qur`an (CCQ)

      22 Jan 2025
      Program Adiwiyata MIN 1 Temanggung Laksanakan Tamanisasi Sekolah

      Program Adiwiyata MIN 1 Temanggung Laksanakan Tamanisasi Sekolah

      20 Jan 2025
      Artikel Selanjutnya
      Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Gelar Pemilihan Penyuluh Agama Teladan

      Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Gelar Pemilihan Penyuluh Agama Teladan

      Penyuluh Agama Teladan Tingkat Kabupaten Temanggung

      Penyuluh Agama Teladan Tingkat Kabupaten Temanggung

      Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2017

      Kategori

      • Berita
      • Informasi Penting
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Buddha
      • Penyelenggara Katolik
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Profil
      • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Slide
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Tanpa Kategori
      Arsip

      • Maret 2025 (3)
      • Februari 2025 (12)
      • Januari 2025 (14)
      • Desember 2024 (13)
      • November 2024 (27)
      • Oktober 2024 (33)
      • September 2024 (21)
      • Agustus 2024 (21)
      • Juli 2024 (22)
      • Juni 2024 (18)
      • Mei 2024 (26)
      • April 2024 (5)
      • Maret 2024 (1)
      • Februari 2024 (15)
      • Januari 2024 (22)
      • Oktober 2023 (7)
      • September 2023 (17)
      • Agustus 2023 (18)
      • Juli 2023 (22)
      • Juni 2023 (24)
      • Mei 2023 (32)
      • April 2023 (9)
      • Maret 2023 (20)
      • Februari 2023 (13)
      • Januari 2023 (20)
      • Desember 2022 (26)
      • November 2022 (25)
      • Oktober 2022 (34)
      • September 2022 (16)
      • Agustus 2022 (21)
      • Juli 2022 (21)
      • Juni 2022 (24)
      • Mei 2022 (18)
      • April 2022 (25)
      • Maret 2022 (29)
      • Februari 2022 (22)
      • Januari 2022 (25)
      • Desember 2021 (22)
      • November 2021 (45)
      • Oktober 2021 (22)
      • September 2021 (25)
      • Agustus 2021 (27)
      • Juli 2021 (21)
      • Juni 2021 (14)
      • Mei 2021 (15)
      • April 2021 (22)
      • Maret 2021 (30)
      • Februari 2021 (11)
      • Januari 2021 (16)
      • Desember 2020 (21)
      • November 2020 (18)
      • Oktober 2020 (19)
      • September 2020 (25)
      • Agustus 2020 (15)
      • Juli 2020 (20)
      • Juni 2020 (15)
      • Mei 2020 (18)
      • April 2020 (26)
      • Maret 2020 (17)
      • Februari 2020 (18)
      • Januari 2020 (15)
      • Desember 2019 (14)
      • November 2019 (18)
      • Oktober 2019 (25)
      • September 2019 (21)
      • Agustus 2019 (10)
      • Juli 2019 (18)
      • Juni 2019 (8)
      • Mei 2019 (4)
      • April 2019 (9)
      • Maret 2019 (10)
      • Februari 2019 (21)
      • Januari 2019 (22)
      • Desember 2018 (15)
      • November 2018 (19)
      • Oktober 2018 (24)
      • September 2018 (16)
      • Agustus 2018 (10)
      • Juli 2018 (15)
      • Juni 2018 (8)
      • Mei 2018 (11)
      • April 2018 (23)
      • Maret 2018 (21)
      • Februari 2018 (16)
      • Desember 2017 (13)
      • November 2017 (17)
      • Oktober 2017 (26)
      • September 2017 (21)
      • Agustus 2017 (20)
      • Juli 2017 (29)
      • Juni 2017 (18)
      • Mei 2017 (32)
      • April 2017 (31)
      • Maret 2017 (32)
      • Februari 2017 (25)
      • Januari 2017 (20)
      • Desember 2016 (25)
      • November 2016 (27)
      • Oktober 2016 (21)
      • September 2016 (20)
      • Agustus 2016 (22)
      • Juli 2016 (26)
      • Juni 2016 (17)
      • Mei 2016 (20)
      • April 2016 (41)
      • Maret 2016 (15)
      • Februari 2016 (7)
      • Januari 2016 (6)
      • Desember 2015 (8)
      • November 2015 (9)
      • Oktober 2015 (4)
      • September 2015 (4)
      • Agustus 2015 (5)
      • Juli 2015 (12)
      • Juni 2015 (5)
      • Mei 2015 (4)
      • April 2015 (3)
      • Maret 2015 (2)
      • Februari 2015 (2)
      • Januari 2015 (1)

      © 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Translate »
      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content
      Open toolbar Accessibility Tools

      Accessibility Tools

      • Increase TextIncrease Text
      • Decrease TextDecrease Text
      • GrayscaleGrayscale
      • High ContrastHigh Contrast
      • Negative ContrastNegative Contrast
      • Light BackgroundLight Background
      • Links UnderlineLinks Underline
      • Readable FontReadable Font
      • Reset Reset