Temanggung – Berpedoman kepada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam No. SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 207 tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah. Seluruh Madrasah yang ada di Kabupaten Temanggung tetap akan menerapkan Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab.
Berpedoman dengan itu, Sosialisasi dan desiminasi Kurtilas Mapel PAI dan Bahasa Arab di Kecamatan Ngadirejo diselenggarakan pada tanggal 21 November 2016 bertempat di MI Gejagan Ngadirejo dan 22 November 2016 di MI Sindurejo Jumo.
Disampaikan oleh Pengawas Kecamatan Ngadirejo dan Jumo, Nur Makhsun, bahwa Pendidikan Bahasa Arab di Madrasah pada Kurikulum 2013 diwacanakan akan ditambah dari dua jam menjadi tiga jam. Sedangkan Pendidikan Agama Islam dipecah menjadi empat kelompok, meliputi ilmu Alquran dan Hadist, ilmu fikih, ilmu akidah dan akhlak serta ilmu Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
Dijelaskannya, pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diberlakukan mulai 2014. Terdapat perubahan yang revolusioner pada Kurikulum 2013 dibanding dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013, menurutnya, lebih menekankan pada aspek pembentukan karakter atau akhlakul karimah. Pendidikan karakter sendiri harus dimulai sejak dini atau di tingkat madrasah ibtidaiyah. Adapun PAI sebagai basis pendidikan karakter bangsa dan pengenalan diri. Pada Kurikulum 2013 ini semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan dan pengetahuan siswa.
Madrasah merupakan satuan pendidikan berbasis agama, lanjutnya, sudah sewajarnya pengajaran bahasa Arab sama dengan mata pelajaran bahasa asing lainnya.
“Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia saja diajarkan minimal empat jam. Kami sepakat bahasa Arab diajarkan selama tiga jam,” ungkapnya.
“Kurikulum 2013 memberikan kesempatan yang lebih besar bagi guru atau satuan pendidikan untuk meningkatkan efektivitas waktu pembelajaran,” imbuhnya.