Temanggung – Dalam penulisan Ijazah bagi Raudatul Atfhal (RA), Madrasah Ibtidaiah (MI) Madarsah Tsanawiah (MTs), dan Madarsah Aliah (MA) haruslah sesuai dengan petunjuk teknis standarisasi dalam penulisan Ijazah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir saat membuka sosialisasi penulisan ijazah MA di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (23/6).
“Madrasah dengan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung harus bersinergi untuk mengemban amanah, karena kita mempunyai tanggungjawab bersama untuk memastikan bahwa output dari Madrasah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Tujuan diadakan sosialisasi penulisan ijazah adalah untuk memberikan pemahaman supaya hasil penulisan ijazah benar dan valid. Karena ijazah merupakan dokumen resmi negara yang bisa berakibat fatal apabila terjadi kesalahan dalam penulisan.
“Ijazah merupakan bagian dari data yang mempunyai implikasi data yang nantinya bisa dijadikan dasar bagi seseorang untuk mendapatkan hak-haknya atas perolehan prestasi belajar dan kelulusan. Serta Ijazah juga merupakan surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus pada satuan pendidikan yang merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut Muhdzir berpesan Juknis yang sudah ditentukan oleh kementerian Agama dan akan disosialisasikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah ini agar dipahami dengan sesungguh-sungguhnya agar tidak terjadi kekeliruan.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto, sebelum memulai sosialisasinya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh Kepala MA dan satu orang penulis ijazah se Kabupaten Temanggung ditambah dua orang pengawas madrasah.
Ahmad Sugijarto mengatakan sosialisasi teknis penulisan ijazah ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada madrasah dan pemangku kepentingan lainnya. “Memberikan pemahaman dalam hal penulisan ijazah sangat perlu dilakukan, karena dikhawatirkan kalau-kalau terjadi kesalahan atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam, ” katanya.
Beliau berpesan kepada para Kepala Madrasah atau yang bertugas menulis ijazah agar benar-benar teliti dalam penulisan serta harus sesuai petunjuk teknis yang telah disosialisasikan. “Tidak boleh ada kesalahan, harus benar-benar teliti dalam penulisan. Blangko ijazah juga kami bagikan hari ini kepada masing-masing kepala madrasah, jumlahnya pas sesuai jumlah peserta didik yang lulus. Oleh karena itu kami tegaskan untuk benar-benar teliti dalam penulisan ijazah,” pungkasnya.(sr)