Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
29 Juli 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Seksi Pendidikan Madrasah

Sosialisasi SE No. 5 Tahun 2022 Kankemenag Kab. Temanggung

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Seksi Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi SE No. 5 Tahun 2022 Kankemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid  dan musala, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam menyelenggaralan Rakor Pelaksanaan SE Nomor 5 Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (25/2).

Rakor dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, didampingi Kasi Bimas Iskam, H. Munsiri dengan peserta 34 orang, yaitu terdiri dari Kepala KUA Kecamatan 20 orang dan Penyuluh Agama Islam Fungsional 14 Orang.

Dalam pembukaan dan materinya  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan SE No. 5 Tahun 2022. Sesuai sambutan Menteri Agama,  dalam Rapat Kerja Nasional melalui zoom melaksanakan satu komando atau satu barisan di Kemenag.

Ahmad Muhdzir menyampaikan penggunaan pengeras suara di masjid maupun musala menjadi kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu sarana syiar Islam di tengah masyarakat. Namun dikehidupan masyarakat itu sangat beragam baik dari segi agama, keyakinan dan lain sebagainya, hal ini perlu dijaga agar terciptanya ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antar umat.

Dalam kesempatan ini beliau menekankan kepada seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung untuk memahami secara komprehensif, mempelajari isi dan pola pikir isi SE. No 5 Tahun 2022,  bergerak bersama dan mempercepat dalam mensosialisasikan Surat Edaran (SE) tersebut kepada masyarakat dengan cara yang santun dan humanis.

“Ayo bergerak serentak, segeralah eksekusi dengan cepat dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara yang santun dan humanis, guna terwujudnya ketentraman, ketertiban, keharmonisan dan kebaikan kita bersama khususnya di Temanggung, melalui pengaturan penggunaan pengeras suara yang bijak dan terukur, apabila ada sesuatu atau gesekan segera laporkan secara berjenjang,” tegasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, kehidupan masyarakat sangat lumrah, hal tersebut menuai presepsi masyarakat yang kontra maupun pro kontra. Namun dengan adanya SE ini sudah di pertimbangakan dengan kuat.

“Dalam pembentukan SE ini tentu mengundang berbagai macam presepsi masyarakat mulai dari kontra maupun pro kontra. Hal ini sangat wajar, dengan  terbitnya SE ini telah diatur dengan baik dan sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Mari bersama mensosialisasikan SE ini dengan baik, melakukan koordinasi ini dengan sebaik-baiknya dan juga melaksanakan pembinaan didalam pelaksanaannya,” imbuhnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kab. Temanggung Gelar Bimtek Simkah Web

Artikel Selanjutnya

Peresmian Vihara Dharmaguna Avalokhitesvara

Artikel Terkait

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Berita

MAN Temanggung Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

oleh adminweb
10 Jun 2026
0

Temanggung (Humas) – MAN Temanggung melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 pada Selasa...

Selanjutnya
MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

MTsN 2 Temanggung Fasilitasi Sosialisasi Program Sekolah Rakyat bagi Siswa Kelas IX

25 Mei 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Pelepasan Siswa Kelas VI dan Wisuda Tahfidz Angkatan V MIN 2 Temanggung Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

25 Mei 2026
Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

Kolaborasi TK Nurul Ishlahiyyah Catgawen dan MIN 2 Temanggung dalam Kegiatan Transisi PAUD–SD/MI yang Menyenangkan

25 Mei 2026

Artikel Terbaru

HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Juli 10, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content