27 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Bimtek Penyembelihan Hewan Sesuai SKKNI

      oleh adminweb
      Agustus 7, 2023
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Bimtek Penyembelihan Hewan Sesuai SKKNI
      5
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung – Bimbingan Teknis Penyembelihan Hewan Sesuai SKKNI yang diadakan oleh BPJPH Kemenag RI bersama dengan Komisi VIII DPR RI kembali digelar di Rumah Makan Omah Kebon Temanggung, Jum’at  (04/08).

      Hadir dalam pembukaan dan pelatihan sekaligus selaku nara sumbur  anggota Komisi VIII bapak Luqman Hakim dan bapak Mukholis dari Dinas Peternakan Kab. Temanggung serta Kepala Kantor Kemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman, Gara Zawa, Maria Ulfah. Sedangkan Peserta adalah Satgas Halal Kab. Temanggung, Forum Komunikasi Pendamping Proses Produk Halal Kab. Temanggung, rumah penyembelihan hewan dan unggas,

      Kegiatan dibuka langsung oleh H. Fatchur Rochman selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Dalam sambutannya Kepalan Kantor menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek penyembelihan hewan yang sesuai SKKNI sangat penting, karena masih banyak tukang sembelih yang belum mengetahui bagaimana teknis penyembelihan secara benar sesuai dengan hukum Islam.

      ”Harapan kami  setelah  diadakannya bimtek ini masyarakat Temanggung bisa menikmati jaminan daging dengan kehalalannya. Semoga ilmu yang diperoleh disini bermanfaat dan dapat ditularkan kepada teman-teman yang lain. Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat produk halal termasuk didalamnya proses pengolahan dan pemotongan. Manfaat mengikuti bimtek adalah bisa mendapatkan ilmu, wawasan dan gambaran proses penyembelihan yang halal. Termasuk bagaimana proses mendapatkan sertifikat halal bagi RPH dan RPU,” ujarnya.

      Senada dengan apa yang disampaikan Kakankemenag, Mukholis dari Dinas Peternakan dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam proses penyembelihan hewan harus memperhatikan faktor-faktor yang bisa menyebabkan hewan tersebut bisa menjadi tidak halal.

      ”Selain faktor-faktor tersebut, juga harus menjaga hewan tetap dalam keadaan nyaman tidak stress, misalnya dijauhkan dari alat-alat pemotong, bau darah, diperlihatkan hewan lain yang sedang dipotong. Hewan yang mengalami stress pada saat akan dipotong bisa menyebakan dagingnya berair atau berubaha warna,” urainya.

      Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim menjelaskan bahwa sosialisasi ini perlu terus dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha tahu bahwa di Kemenag ada badan yang bertanggung jawab terkait dengan standarisasi halal. ”Agar kedepan masyarakat paham pada saat UU No 33 Tahun 2014 saat ditetapkan besok mulai bulan Oktober 2024 semua produk yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikat halal,” jelasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Rakor Persiapan Penyusunan Program Kampung Zakat Kankemenag Kab. Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Kemenag Kab. Temanggung Bekerjasama Dengan LPTQ Gelar Pembinaan MTQ

      Artikel Terkait

      Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

      oleh adminweb
      26 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Bertempat di Kantor PPAI Kecamatan Bulu, telah dilaksanakan penyerahan sertifikat halal untuk delapan Sekolah yang memiliki kantin...

      Selanjutnya
      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      19 Agu 2025
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      Kemenag Kab. Temanggung Bekerjasama Dengan LPTQ Gelar Pembinaan MTQ

      Kemenag Kab. Temanggung Bekerjasama Dengan LPTQ Gelar Pembinaan MTQ

      Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Di MAN Temanggung

      Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Di MAN Temanggung

      Beasiswa Santri Berprestasi ( PBSB )

      Beasiswa Santri Berprestasi ( PBSB )

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content