Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

    PK Kemenag Kab. Temanggung

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

    LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

    Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

    Khutbah Edisi 247 April 2022

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf

    PPID

    Layanan

    Kode Etik Pegawai

    Trending Tags

    • Layanan Umum
      • Jadwal Shalat
      • LPSE
      • SAPK
      • PUPNS
      • emis kemenag
      • Info Haji
      • SiEKA
      • Informasi Lowongan
    27 Agustus 2025
    • Beranda
    • Berita
      • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
      • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      • Sub Bagian Tata Usaha
      • Seksi Pendidikan Agama Islam
      • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Seksi Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Penyelenggara Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Penyelenggara Buddha
    • Informasi Penting
    • Profil

      Khutbah Jum'at Edisi 248 Mei 2022

      PK Kemenag Kab. Temanggung

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2021

      LKJ Kemenag Kab. Temanggung Th. 2020

      Renstra Kankemenag Kab. Temanggung

      Khutbah Edisi 247 April 2022

      Penyelenggara Zakat dan Wakaf

      PPID

      Layanan

      Kode Etik Pegawai

      Trending Tags

      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan
      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      Kemenag Temanggung
      Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Pembinaan Nadzir Bukti Sinergitas BWI dan Kementerian Agama

      oleh admin
      Oktober 25, 2022
      Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
      Durasi Membaca: 2 Menit
      A A
      0
      Pembinaan Nadzir Bukti Sinergitas BWI dan Kementerian Agama
      48
      TAMPIL
      Share on FacebookShare on Twitter

      Temanggung–Dalam rangka meningkatkan kualitas nadzir, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan pembinaan nadzir dengan tajuk memperkuat peranan nadzir dalam mensejahterakan umat, Kamis (03/10) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

      Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Saefudin membuka secara resmi kegiatan pembinaan nadzir yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan Nadzir dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Temanggung, BPN, Kepala KUA Kecamatan, Sekretariat Daerah, perwakilan Camat se Kabupaten Temanggung, dan Penyuluh Agama.

      Narasumber pada kegiatan pembinaan nadzir antara lain : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Farhani materi yang disampaikan regulasi pengelolaan harta benda wakaf, BWI Provinsi Jawa Tengah, H. Sobirin materi yang disampaikan tentang peningkatan kompetensi nadzir wakaf dan dari Baznas  Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji dengan materi regulasi pengelolaan zakat.

      H. Saefudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan ini yang ikut diprakarsai oleh BWI perwakilan Kabupaten Temanggung bersama Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Syariah. “Kegiatan pembinaan nadzir ini sebagai bukti sinergitas antara BWI dan Kementerian Agama. BWI sebagai salah satu stakeholders Kementerian Agama selalu mendukung program Kementerian Agama dan mengawal eksistensi dan marwah Kementerian Agama.” jelasnya.

      Kepala Kankemenag berharap, dengan mengikuti kegiatan ini selain bersilaturahmi juga menambah wawasan dan bertukar pikiran tentang wakaf di daerah masing-masing agar tidak terjadi permasalahan. Kedepan pertemuan seperti ini harus terus tetap ada sebagai bahan masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan.

      Sementara dalam materinya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tentang tugas nadzir dalam Undang-Undang Wakaf yaitu melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada BWI.

      “Pemerintah melalui kewenangan yang melekat pada tugas dan fungsi institusi Kementerian Agama berkepentingan untuk mengawal pelaksanaan regulasi dan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf sebagai aset sosial dan aset ekonomi umat. Bila dipandang perlu, nadzir wakaf dapat meminta persetujuan BWI terkait perubahan peruntukan wakaf sepanjang untuk kemaslahatan umum yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah daripada harta benda wakaf , misalnya tanah hanya menjadi lahan kosong. Dalam konteks ini, salus populi suprema lex, kesejahteraan umum adalah hukum yang tertinggi,” jelas Farhani.

      Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya memperkuat ekosistem perwakafan. Potensi wakaf diharapkan menjadi salah satu sektor primadona dalam geliat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. “Ketentuan perundang-undangan tentang wakaf yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan peraturan pelaksananya bertujuan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf serta mendorong pengelolaan wakaf secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(sr)

      ShareTweetSend
      Artikel Sebelumnya

      Silatnas Alumni Pondok Modern Assalaam Temanggung

      Artikel Selanjutnya

      Guru Harus Peduli dengan Kualitas Pendidikan

      Artikel Terkait

      Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah
      Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

      Sukseskan Program Sertifikat Halal Kantin Madrasah

      oleh adminweb
      26 Agu 2025
      0

      Temanggung (Humas) - Bertempat di Kantor PPAI Kecamatan Bulu, telah dilaksanakan penyerahan sertifikat halal untuk delapan Sekolah yang memiliki kantin...

      Selanjutnya
      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      Pengurus BWI Kabupaten Temanggung Dilantik, Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional

      19 Agu 2025
      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      Kemenag, BWI, NU dan Muhammadiyah Rekomendasi Pemkab Temanggung dan DPRD Lahirkan Regulasi Daerah tentang  Wakaf

      19 Agu 2025
      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      Kemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penandatanganan MOU

      17 Jun 2025
      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      Penyerahan Sertifikat Halal RPH/RPU Kabupaten Temanggung

      21 Nov 2024
      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      Pengawasan Sertifikat Halal dalam Rangka Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Pertama

      22 Okt 2024
      Artikel Selanjutnya
      Guru Harus Peduli dengan Kualitas Pendidikan

      Guru Harus Peduli dengan Kualitas Pendidikan

      Gerakan Jum'at Bersih Menumbuhkan Kesadaran Pentingnya Kebersihan Lingkungan

      Gerakan Jum'at Bersih Menumbuhkan Kesadaran Pentingnya Kebersihan Lingkungan

      Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, Ciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

      Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, Ciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

      Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

      Tidak ada Hasil
      Tampilkan Semua Hasil
      • Beranda
      • Berita
        • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
        • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
        • Sub Bagian Tata Usaha
        • Seksi Pendidikan Agama Islam
        • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
        • Seksi Pendidikan Madrasah
        • Pembimbing Masyarakan Kristen
        • Penyelenggara Katolik
        • Pembimbing Masyarakan Hindu
        • Penyelenggara Buddha
      • Informasi Penting
      • Profil
      • Layanan Umum
        • Jadwal Shalat
        • LPSE
        • SAPK
        • PUPNS
        • emis kemenag
        • Info Haji
        • SiEKA
        • Informasi Lowongan

      © 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

      Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
      Skip to content