Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
28 September 2026
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Temanggung
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Pembinaan Nadzir Bukti Sinergitas BWI dan Kementerian Agama

oleh admin
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pembinaan Nadzir Bukti Sinergitas BWI dan Kementerian Agama

Temanggung–Dalam rangka meningkatkan kualitas nadzir, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan pembinaan nadzir dengan tajuk memperkuat peranan nadzir dalam mensejahterakan umat, Kamis (03/10) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Saefudin membuka secara resmi kegiatan pembinaan nadzir yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan Nadzir dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Temanggung, BPN, Kepala KUA Kecamatan, Sekretariat Daerah, perwakilan Camat se Kabupaten Temanggung, dan Penyuluh Agama.

Narasumber pada kegiatan pembinaan nadzir antara lain : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Farhani materi yang disampaikan regulasi pengelolaan harta benda wakaf, BWI Provinsi Jawa Tengah, H. Sobirin materi yang disampaikan tentang peningkatan kompetensi nadzir wakaf dan dari Baznas  Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji dengan materi regulasi pengelolaan zakat.

H. Saefudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan ini yang ikut diprakarsai oleh BWI perwakilan Kabupaten Temanggung bersama Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Syariah. “Kegiatan pembinaan nadzir ini sebagai bukti sinergitas antara BWI dan Kementerian Agama. BWI sebagai salah satu stakeholders Kementerian Agama selalu mendukung program Kementerian Agama dan mengawal eksistensi dan marwah Kementerian Agama.” jelasnya.

Kepala Kankemenag berharap, dengan mengikuti kegiatan ini selain bersilaturahmi juga menambah wawasan dan bertukar pikiran tentang wakaf di daerah masing-masing agar tidak terjadi permasalahan. Kedepan pertemuan seperti ini harus terus tetap ada sebagai bahan masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan.

Sementara dalam materinya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tentang tugas nadzir dalam Undang-Undang Wakaf yaitu melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada BWI.

“Pemerintah melalui kewenangan yang melekat pada tugas dan fungsi institusi Kementerian Agama berkepentingan untuk mengawal pelaksanaan regulasi dan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf sebagai aset sosial dan aset ekonomi umat. Bila dipandang perlu, nadzir wakaf dapat meminta persetujuan BWI terkait perubahan peruntukan wakaf sepanjang untuk kemaslahatan umum yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah daripada harta benda wakaf , misalnya tanah hanya menjadi lahan kosong. Dalam konteks ini, salus populi suprema lex, kesejahteraan umum adalah hukum yang tertinggi,” jelas Farhani.

Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya memperkuat ekosistem perwakafan. Potensi wakaf diharapkan menjadi salah satu sektor primadona dalam geliat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. “Ketentuan perundang-undangan tentang wakaf yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan peraturan pelaksananya bertujuan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf serta mendorong pengelolaan wakaf secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(sr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Silatnas Alumni Pondok Modern Assalaam Temanggung

Artikel Selanjutnya

Guru Harus Peduli dengan Kualitas Pendidikan

Artikel Terkait

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026
Berita

Kemenag Kembangkan Ekosistem Zakat dan Wakaf Lewat Impact & Collaboration Forum 2026

oleh adminweb
22 Sep 2026
0

SEMARANG (Humas) - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Impact &...

Selanjutnya
Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

Pembekalan Pendamping Mustahik Produktif 2026, Kakan Kemenag Tekankan Amanah dan Dampak

03 Sep 2026
Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

Kemenag Temanggung Perkuat Koordinasi Pengelolaan Zakat Tukin dan TPG

02 Sep 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Kakankemenag Temanggung Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada BAZNAS

13 Agu 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

Kemenag Temanggung dan RSU Gunung Sawo Jalin Kerja Sama Pelayanan Bimbingan Rohani Multilintas Agama

September 24, 2026
Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

Perjelas Kondisi dan Pelaporan Aset, Kemenag Temanggung Gelar Apel dan Peninjauan BMN

September 24, 2026
Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

Unik! Catin yang akan Ijab Qobul Ikut Nimbrung Bimwin di KUA Kedu

September 24, 2026
Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

Benteng Generasi Muda, KUA Parakan Edukasi Siswa MA Muallimin lewat BRUS

September 24, 2026

Copyright © 2025 Kantor Kemenag Kab. Temanggung.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Laporan Kinerja
  • Layanan
    • SIPPN
    • Brosur Layanan
    • Layanan Kepegawaian
      • Cuti
      • Pensiun
      • Tugas Belajar
      • Kenaikan Pangkat Regular
      • Pencantuman Gelar
    • Pendidikan
    • Penyelenggara Katolik
      • Surat Rekomendasi
      • Permohonan Rohaniwan
    • Penyelenggara Buddha
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Penyelenggara Buddha
    • Penyelenggara Katolik
  • Unit Kerja
    • Madrasah
    • KUA
    • Penyelenggara Katolik
  • Kontak
  • PPID
  • gandem.id

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content